BP2D Kota Malang Kini Berubah BAPENDA

oleh -51 Dilihat
oleh

MALANG, PETISI.CO – Demi melayani kepada masyarakat, khususnya warga Kota Malang, kini BP2D (Badan Pelayanan Pajak Daerah) diubah namanya menjadi BAPENDA (Badan Pendapatan Daerah). Hal ini juga bukan sekadar ganti nama, tetapi juga menambah kewenangan dan pelayanan dari unsur perpajakan lebih luas.

Untuk merayakannya, Kepala Bapenda Ir. H. Ade Herawanto, MT, membuat ide brilian, katanya ini bukan prasmanan ‘mewah’.

Tanpa gebyar yang meriah. Hangat dengan obrolan renyah, meski menu hanya sego pecel ‘mepet sawah’.

Begitulah suasana syukuran sederhana di ruang rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Seiring pergantian identitas dari sebelumnya mengusung nama Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D), semangat baru diusung OPD yang masih dikomandani Ir H Ade Herawanto MT.

Jika sebelumnya tugas BP2D sesuai nomenklatur dan tusi dalam Perda serta Perwal terdahulu hanya menangani pelayanan masyarakat dan pemungutan terhadap pajak daerah, kini tugas Bapenda bertambah.

Sesuai peraturan perundangan, sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah & Retribusi Daerah, Bapenda Kota Malang tetap bertugas menangani pelayanan dan pemungutan terhadap sembilan jenis pajak daerah.

“Serta ditambah fungsi-fungsi koordinasi dan akutansi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang yang meliputi pemungutan dan pembukuan pajak daerah, semua retribusi daerah dan pendapatan asli daerah lain yang sah seperti sewa aset dan lain-lain,” beber Wakil Walikota Malang, Ir H Sofyan Edi Jarwoko.

Wawali yang akrab disapa Bung Edi itu berharap agar amanat UU No 28 Tahun 2009 dapat dilaksanakan dengan baik oleh Bapenda.

“Harapan kedua, terkait peran tugas fungsi koordinasi dan akuntasi PAD supaya semakin jelas siapa berwenang dan bertanggung jawab sehingga tidak terjadi over lapping antar perangkat daerah,” jelasnya.

Ketiga, Edi berharap Bapenda di bawah komando Sam Ade tetap optimal dalam melakukan upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi demi meningkatkan PAD dari sektor pajak.

Untuk tahun 2020, target PAD Kota Malang sebesar lebih dari Rp 731 Milyar. Bapenda sendiri ditarget mampu membukukan pendapatan dari sektor pajak hingga Rp 621 Milyar alias naik 23% dari target tahun 2019 sebesar Rp 501 Milyar. Sementara nilai retribusi berkisar Rp 110 Milyar lebih.

“Dengan tugas yang semakin bertambah dan target yang kian meningkat, artinya segenap awak Bapenda harus makin bekerja keras dan harus tetap optimis mampu memenuhi target,” tandas Sofyan Edi.

Pendapat senada diamini Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, H Asmualik.

Dirinya berharap seiring perubahan nama dan nomenklatur BP2D menjadi Bapenda, kinerja ke depannya dapat lebih maksimal dalam upaya memenuhi target.

“Spirit perubahan ini harus bisa dibawa dalam setiap kerja-kerja nyata Bapenda dalam menghimpun uang pajak dari masyarakat, sehingga peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak dan retribusi dapat terus digenjot,” ujar Asmualik.

“Harapan kita bersama bahwa dengan kerja keras dan dukungan dari berbagai pihak, dapat memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan dan kesejahteraan rakyat oleh Pemkot Malang,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bapenda Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT memastikan segenap jajarannya akan tetap bekerja dengan giat, gembira dan integritas tinggi.

“Kami akan berusaha lebih baik. Para petugas pajak juga harus lebih tertib dalam menjalankan tugasnya sehingga memberi contoh nyata bagi para Wajib Pajak,” seru Sam Ade d’Kross, sapaan akrab pria yang juga dikenal sebagai tokoh Aremania itu.

Meski punya ‘bendera’ baru dan mengusung paradigma anyar dengan tugas dan fungsi yang lebih diperkaya, kinerja Bapenda akan terus dikawal dan disupervisi ketat oleh Tim Korsupgah KPK RI Wilayah VI yang sejak tahun lalu melakukan pendampingan terhadap BP2D (Bapenda-red) dan Pemkot Malang.

Sebagai langkah gerak cepat, Rabu (29/1/2020) siang lalu, sosok penggemar sepak bola ini seketika mengajak jajarannya langsung menggelar rapat koordinasi bersama para stakeholder untuk aktualisasi sistem pajak online.

“Harapannya mulai awal Februari nanti kita sudah bisa menerapkan sistem pajak online atau e-Tax yang lebih update dan terintegrasi,” tutur Sam Ade biasa disapa.

Pria yang juga dikenal sebagai tokoh olahraga nasional itu menambahkan, yang dimaksud antara lain e-Tax meliputi pelayanan online terhadap pajak hotel/ kost, resto, pajak parkir, e-BPHTB dan e-Reklame bekerjasama dengan Bank Jatim sesuai MoU serta mengacu arahan-arahan dari Tim Korsupgah KPK.

“Sehingga dapat mengcover para pelaku usaha yang terdaftar sebagai Wajib Pajak, baik itu Wajib Pajak lama yang sudah ada ataupun yang baru terdaftar,” papar Arek asli Malang ini.

Pimpinan Cabang Bank Jatim Malang, Herry Setya Yudakka menegaskan, pihaknya selaku mitra kerja bakal mengapresiasi dan mendukung penuh program-program Bapenda.

“Selain menjalankan tugas sebagai bank persepsi, kami juga siap mensupport pajak online atau e-Tax yang diterapkan Bapenda melalui aplikasi dan sistem inovatif kami,” terangnya di Kantor Bapenda. (hmz/clis)