BPBD Jember Akan Mendesak Aparat Penegak Hukum

oleh -67 Dilihat
oleh
Plt Kepala BPBD Jember, M. Jamil.

Jika Petugas Pemakaman bersama Relawan Dihadang dan Dianiaya

JEMBER, PETISI.CO –  Petugas Pemakaman TRC BPBD Jember bersama sejumlah relawan, dihadang dan dianiaya warga Desa Jatian, Kecamatan Pakusari. Pasalnya, warga berusaha merebut jenazah seorang warga yang akan dimakamkan dengan protokol Covid-19, Sabtu (17/7/2021) lalu. BPBD Jember akan mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan upaya yang sesuai dengan perbuatannya jika kejadian itu terulang.

Sebelum terjadinya penganiayaan, Camat Pakusari beserta warga setempat meminta agar proses pemakaman almarhumah Ibu Ani, warga Jatian, Pakusari, yang terkonfirmasi positif covid-19 dan dirawat di rumah sakit dr Soebandi meninggal di rumah sakit tersebut lebih cepat dimakamkan.

Merespon hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPBD Jember, M. Jamil mengatakan pihaknya berinsiatif merekrut beberapa relawan untuk membentuk tim baru dalam rangka merespon percepatan.

“Kalau misalkan kita menunggu dari tim yang sudah bekerja di lokasi lain ini akan memakan waktu apakah itu karena perjalanan, atau yang lainya. Oleh karena itu kita luncurkan tim baru di antaranya berisi organik dari BPBD dan juga dari relawan,” tutur Jamil kepada awak media pada Jumat (23/7/2021).

Setelah mobil jenazah sampai di lokasi, masyarakat sudah ramai menunggu. “Ada upaya-upaya untuk meminta paksa jenazah itu ya tentu kita memberikan pemahaman, karena ini sudah jelas-jelas terkonfirmasi positif covid-19, pemakaman yang benar dengan protokol covid-19,” kata Jamil.

Warga setempat, kata Jamil, tetap memaksa untuk mengambil alih jenazah. Karena ada rencana akan dimandikan.

Tim pemakaman, tetap mengupayakan pemakaman secara protokol covid-19 karena, jenazah sudah dilakukan pemulasaraan dan sudah dimasukkan kedalam peti.

Pihak keamanan tidak berhasil mengendalikan kehendak warga untuk mengambil alih jenazah. Karena adanya pembukaan peti, tim pemakaman melihat ada peristiwa yang tidak sesuai dengan protokol covid-19. Oleh karena itu, memutuskan untuk pulang ke mako.

Ketika tim pemakaman akan pulang, sejumlah warga menghadang dengan kendaraan motor dan beberapa berjalan kaki.

“Ya intinya adalah tidak terima dengan yang dilakukan oleh tim pemakaman. Ini yang kita juga sulit menerima apa yang ada di dalam benak beliau-beliau itu,” ungkap Jamil.

Sedangkan, kata Jamil, keberadaan tim pemakaman ini tugas utamanya adalah memakamkan jenazah yang terkonfirmasi positif covid-19. Sesuai prosedur, yang sudah mendapatkan persetujuan untuk dimakamkan dengan protokol.

Lalu, lanjutnya, ada oknum warga yang melakukan upaya-upaya penganiayaan. “Ada yang memukul, ada yang melempar batu, bahkan ada yang melintir tangan dan berusaha membanting,” imbuhnya.

Tim pemakaman yang beranggotakan delapan orang itu, mengaku terkena pukul dua orang, lemparan batu dan dorongan.

Jamil mengimbau dalam rangka membantu masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan dan pengurangan resiko covid-19 diantara pemakaman. Seharusnya, tugasnya dibantu, kalau pun ada penolakan, harus dilakukan sesuai dengan prosedur.

“Jangan sampai terjadi upaya-upaya yang tidak lazim semacam penganiaya terjadi kembali. Harus dilakukan proses hukum pada tahap awal kita mengibau jangan sampai terulang,” katanya. (arif/mmt)

No More Posts Available.

No more pages to load.