MOJOKERTO, PETISI.CO – Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur menerjunkan tim ke lokasi situs yang diketemukan di Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.
Langkah yang akan dilakukan BPCB terkait temuan situs kumitir adalah melaporkan temuan tersebut kepada Pemerintah pusat.
“Kami akan membuat laporan tertulis ke pusat, ke Direktur pelestarian cagar budaya dan Museum terkait temuan ini,” ujar Ahmad Hariri, Kepala Sub Penyelamatan BPCB Jawa Timur.
“Salah satu poin, yaitu, kami akan merekomendasikan adanya kajian secara lebih mendalam terhadap temuan-temuan situs yang ada di kawasan ini,” beber Ahmad Hariri saat ditemui dilokasi situs kumitir, Kamis (13/4/2017).
Sebuah situs bersejarah yang berlokasi di Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto dilaporkan telah mengalami perusakan akibat dijarah oleh sekelompok orang.
Situs kumitir memiliki bangunan berupa struktur batu bata di bawah tanah yang diduga merupakan peninggalan Kerajaan Majapahit. Di sebelah timur struktur situs yang dibongkar, ditemukan juga struktur lain banyak ditemukan batu gilang.
Petisi.co, sempat melakukan penelusuran ke lokasi Kamis (13/4/2017). Kawasan tersebut berada tidak jauh dari lokasi Candi tikus Trowulan. Disekitar lokasi situs, terdapat aktifitas pembuatan dan pembakaran batu bata oleh warga sekitar.
Kawasan situs yang rusak, sebelumnya merupakan lahan tebu. Lahan itu dikeruk sepanjang sekitar 80 meter dan lebar 9 meter dengan kedalaman 1-3 meter. Dari lahan yang dikeruk tersebut terlihat adanya kontruksi bangunan memanjang seperti pagar atau tembok dari batu bata dan batu andesit kuno.
Kontruksi bangunan kuno tersebut sudah tidak tertata lagi dan hanya tersisa beberapa tumpukan batu bata dan batu andesit di sisi utara dan selatan lahan yang dikeruk.
Di sekitar lokasi yang tanahnya dikeruk, terdapat dua punden atau tempat yang disakralkan masyarakat setempat. Dua punden ini berada di dalam perkebunan kebun tebu di sebelah selatan lahan yang telah dikeruk. Punden pertama berupa makam atau petilasan yang dianggap sebagai petilasan sesepuh dusun setempat.
Sedangkan, di area makam terdapat batu bata kuno ukuran besar yang jadi lantai makam. Ukuran dan motifnya sama dengan batu bata yang tersisa di lahan kebun tebu yang sudah dikeruk.
Kepala Dusun Bendo, Desa Kumitir, Ayyuhan mengatakan, penemuan benda-benda kuno di wilayahnya baru diketahui beberapa hari terakhir ini. Tidak ada laporan terkait temuan barang bernilai cagar budaya meski dikabarkan sudah pembongkaran sudah berlangsung lebih dari 3 minggu.
“Kalau ada laporan (dari warga) tentu akan kami tindaklanjuti,” katanya. “Kami juga tidak tahu kalau kawasan ini masuk dalam peta situs trowulan yang dilindungi,” beber Ayyuhan.
Nasir (53), warga setempat mengatakan, selama ini tidak ada sosialisasi pentingnya menjaga dan menyelamatkan penemuan benda-benda kuno di kawasan trowulan dan sekitarnya.
Tempatnya mengais rezeki dari memproduksi batu bata, saat ini berada di kawasan situs kumitir.
“Kita ya tidak tahu. Pemerintah Desa dan dari Kabupaten datang kesini ya hari hari ini, setelah ada penemuan ini.”
Aktifitas pengerukan tanah yang berujung pada pengrusakan situs cagar budaya di Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, menjadi viral di media sosial dua minggu yang lalu. Dari informasi para pembuat bata di dekat lokasi, aktifitas pembongkaran struktur itu sudah berlangsung sejak empat minggu.
Berdasarkan keterangan BPCB Jawa Timur, lokasi Situs Kumitir merupakan bagian dari wilayah yang telah ditetapkan sebagai kawasan Cagar Budaya Trowulan. (msi)