BPJS di Magetan Nunggak Bayar Klaim RSUD Magetan Rp 21 Miliar

oleh -115 Dilihat
oleh
RSUD Sayidiman

MAGETAN, PETISI.CO – BPJS Kabupaten Magetan Jawa Timur kembali menungak pembayaran klaim ke RSUD Sayidiman Magetan Jawa Timur. Kabid Keuangan RSUD Sayidiman Kusni Raharjo Slamet mengatakan, tunggakan klaim BPJS sebanyak lebih dari Rp 21 milyar merupakan klaim dari Bulan Juli hingga Bulan Oktober 2019.

“Yang belum Juni, Juli, Agustus September sekitar 21 lebih. Setiap kita  komunikasi kesana, sana hanya bisa menampung dan diteruskan ke pusat,” ujarnya, Rabu  (30/10/2019).

Sementara Kasie Pelayanan Muhammad Jamal mengatakan, keterlambatan pembayaran klaim  BPJS  tidak akan mempengaruhi pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan anggota BPJS. Meski demikian keterlambatan sangat mempengaruhi ketersediaan obat serta bahan habis pakai yang digunakan rumah sakit untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebetulnya kalau klaimnya ini terlambat, pelayanan sangat terpengaruh. Pengadaan obat, pengadaan alat penunjang lain PHB  bahan habis pakai itu kan pakai uang itu,” kata Jamal.

Klaim pembayaran BPJS menyumbang 70 persen dari keuangan RSUD Sayidiman Magetan. Jika hingga bulan Oktober BPJS belum melakukan pembayaran, dipastikan RSUD Sayidiman akan mengalami kendala terkait pengadaan obat obatan.

Kepala Divisi BPJS Kabupaten Magetan mengaku tidak boleh menjawab terkait permasalaahn tunggakan klaim BPJS ke Rumah Sakit Daerah Kabupaten Magetan Jawa Timur. Dihubungi melalui telephone, Bambang mengatakan, kewenangan menjawab semua permasalahan yang ada terkait keluhan maupun layanan BPJS se Karisidenan Madiun berada di bawah Konlik Madiun.

“Saya tidak boleh manjawab, karena di Madiun itu ada bidang Konlik komunikasi dan penyampaian masalah karesidenan itu konlik di Madiun. Kalau divisi di Magetan tidak ada konlik,“ ujarnya, Rabu (30/10/2019).

Bambang menambahkan, untuk menjawab tunggakan BPJS ke RSUD Magetan sebesar lebih dari Rp 21 milyar sebaiknya ditanyakan ke Kantor Cabang di Madiun.

“Sebaiknya memang  yang menjawab itu dari pihak managemen BPJS di Madiun.  Jadi  kalau mau  minta informasi ke saya ya kurang pas,” imbuhnya.(ags/skc)