SURABAYA, PETISI.CO – Nasib naas menimpa Andri Gunawan (29), driver Gojek yang mengalami kecelakaan di Tambak sari, Surabaya pada Jumat (22/05) pagi pukul 05.30 WIB lalu. Bahu kiri merasakan sakit dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Siloam Surabaya. Beruntung Andri membawa KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan bisa langsung diambil tindakan dan sudah dilakukan operasi pemasangan pen oleh pihak RS Siloam Surabaya.
Pria yang akrab disapa Andri tersebut mengantarkan customer dari daerah Karang gayam Surabaya. Saat mau menyeberang ke Taman Mundu arah ke Jalan Salak tiba-tiba dari arah Ngaglik ada motor dengan kecepatan tinggi menabrak motornya, menyebabkannya terjatuh bersama customer. Saat tiba di RS Siloam, pihak rumah sakit langsung menanyakan Andri membawa dokumen apa, Andri langsung menyerahkan KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan miliknya.
“Saat mau masuk ditanyain, bapak bawa dokumen apa, saya langsung serahkan KTP sama Kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dimanfaatkan gak dan saya menyampaikan bahwa setiap bulan saldo saya terpotong untuk membayar iurannya. Alhamdulillah bisa, saya langsung dapat penanganan, langsung dapat kamar juga,” ucap Andri saat dikunjungi Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur bersama jajarannya, Selasa (26/6/2018).
“Saya juga sangat terbantu dengan kehadiran URC (Unit Reaksi Cepat) Gojek Surabaya. Saya memberikan laporan kecelakaan saya di grup WhatsApp driver, langsung ada anggota Tim URC yang segera menyusul ke rumah sakit untuk membantu administrasi,” lanjut dia.
Andri sangat bersyukur karena bisa langsung ditangani, dan ternyata BPJS Ketenagakerjaan sangat membantunya karena biaya pengobatan akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, Dodo Suharto merasa bersyukur karena Andri bisa langsung ditangani tanpa kendala apapun, pihak costumer juga ternyata tidak ada masalah apa-apa, serta pihak rumah sakit yang sangat tanggap melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah Mas Andri bisa langsung ditangani oleh RSTC (Rumah sakit Trauma Center) atau saat ini sudah berganti nama menjadi PLKK (Pusat Layanan Kecelakaan Kerja), tanpa kendala apapun,” ucap Dodo setelah menjenguk Andri.
“Kami juga sangat terbantu dan mengapresiasi dengan kehadiran URC Gojek Surabaya. Karena laporan cepat dari URC tentang adanya peserta yang mengalami kecelakaan, kami menghubungi rumah sakit untuk memastikan peserta mendapat layanan yang baik dari rumah sakit,” kata Dodo.
Dodo menilai, dari kejadian ini bisa jadi pembelajaran, bahwa apapun pekerjaannya pasti ada risiko, yang bisa datang kapan saja. Oleh sebab itu perlu adanya perlindungan kepada para pekerja, yaitu BPJS Ketenagakerjaan.
Atas peristiwa itu, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur dan kantor cabang jajarannya terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang BPJS ketenagakerjaan. Dodo mengakui, saat ini fokus mengedukasi dan mengakuisisi pelaku transportasi online, khususnya driver Gojek.
“Tapi tidak hanya driver Go-Jek saya yang bisa menjadi peserta BPU. Pekerjaan apapun yang tidak mendapat upah dari perusahaan atau majikan, pendapatannya yang didapat dari kinerja langsung, bisa mendaftar program BPU,” jelas Dodo.
Saat ini BPJS Ketenagakerjaan sudah berkolaborasi dengan Gojek untuk menyediakan kemudahan akses dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, hanya dengan Rp 16.800 per bulan, mitra driver dapat menerima manfaat berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Caranya, yakni mitra gojek yang ingin mengikuti program ini dapat mendaftar secara online melalui website khusus yang dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Go-Jek. Dengan demikian, pendaftaran dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun mereka mau.
Pembayaran iuran perbulan juga akan lebih mudah, yakni melalui pendebitan saldo deposit masing-masing mitra secara otomatis setiap bulannya. Kemudahan yang kami sediakan ini merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan perlindungan kerja untuk para pekerja khususnya mitra driver Gojek.
“Dengan iuran yang terjangkau, diharapkan semakin banyak mitra yang merasakan manfaat dan kenyamanan dalam bekerja,” lanjut dia.
Kemudahan mendaftarkan diri jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah pekerja sektor Bukan Penerima Upah dari kalangan pengemudi transportasi online yang terlindungi jaminan sosial.
Adapun manfaat yang didapatkan mitra driver Go-Jek dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni adanya jaminan kecelakaan kerja. Jaminan itu meliputi perlindungan atas risiko kecelakaan kerja selama di perjalanan atau tempat bekerja, perawatan tanpa batas sesuai kebutuhan medis, santunan upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48 kali upah, bantuan beasiswa sebesar Rp 12 juta untuk satu anak, dan bantuan untuk kesiapan kembali bekerja.
Ada juga jaminan kematian dengan total manfaat Rp 36 juta. Jaminan meliputi santunan kematian, santunan berkala 24 bulan, biaya pemakaman, serta bantuan beasiswa sebesar Rp 12 juta untuk satu anak.
Untuk Kepesertaan BPU sampai dengan bulan Mei 2018 di Jatim, saat ini mencapai 259.735 pekerja informal. Sementara mitra Gojek Jawa Timur yang sudah mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan melalui pendebitan saldo mencapai kurang lebih 15.000 peserta.
“Harapan kami mitra gojek yang sudah terdaftar akan tetapi belum melalui pendebitan saldo agar daftar ulang memanfaatkan fasilitas kemudahan bayar ini, dengan cara menghubungi pihak kami segera setidaknya terhindar dari lupa membayar iuran setiap bulannya,” ujarnya. (basori)