BONDOWOSO, PETISI.CO – Sejumlah Pemerintahan Desa (Pemdes) di Kabupaten Bondowoso mengaku kesal karena iuran BPJS tahun 2021 yang seharusnya dibayar oleh Pemkab Bondowoso tak kunjung dibayarkan.
Akibatnya, tidak sedikit para perangkat desa harus membayar pakai uang pribadi mana kala sedang sakit maupun ada anggota keluarganya yang masuk rumah sakit.
“Mulai awal tahun 2021 BPJS kita tidak dibayar. Terpaksa harus bayar sendiri. Daripada tidak mendapat penanganan,” jelas salah satu perangkat desa wilayah Kecamatan Grujugan, Rabu (16/6/2021).
Tak hanya itu, sejumlah perangkat desa mengaku kecewa. Sebab, di tahun sebelumnya, saat iuran BPJS dibayar melalui Pemdes tidak pernah terjadi penunggakan.
“Sejak yang katanya mau dibayarkan oleh pemkab malah tambah ruwet,” katanya dengan penuh penyesalan.
Dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Haeriyah Yuliati, mengakui jika Pemkab Bondowoso belum membayar iuran BPJS perangkat desa.
Menurutnya, anggaran pembayaran BPJS perangkat desa tidak ada di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), awal.
“Tidak ada di APBD awal. Biasanya masuk di ADD. Ada regulasi baru maka dibayar oleh pemberi pekerjaan, dalam hal ini Pemkab,” jelasnya.
Ini, lanjut dia, terjadi Miss kominikasi antara DPMD dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).
“Awalnya kami mengira anggaran tersebut dialokasikan di DPPKAD. Ternyata setelah dicek tidak ada. Ternyata ada di DPMD,” ungkap Haeriah.
Seraya menambahkan, tengah menyelesaikan persoalan ini, kami memprediksi jika pada bulan Juli nanti tunggakan tersebut sudah terbayar. Mengapa begitu, karena anggaran pembiayaan BPJS sebesar Rp 3 Miliar sudah diacc oleh tim anggaran.
“Kita sudah mengusulkan lewat dana refocusing. Dan itu sudah diacc. Pembayarannya selama 12 bulan,” pungkasnya. (tif)