BONDOWOSO, PETISI.CO – Hasil Audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2016, menemukan perbedaan fisik obat diduga tidak sesuai dengan kartu stok pada masing-masing obat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bondowoso.
Saldo persedian obat pada Dinas Kesehatan per 31 Desember 2016, adalah sebesar Rp 10,1 miliar. Nilai tersebut merupakan nilai gabungan persediaan obat di Gudang Farmasi Kabupaten (GFK) dan 25 Puskesmas di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Dinas Kesehatan menggunakan aplikasi persediaan berbasis web. Aplikasi dapat diakses di GFK dan 25 Puskesmas. Output aplikasi persediaan berbasis web tersebut terdiri atas rekap mutasi barang, rekap laporan penerimaan dan pengeluaran obat, dan rekap pengeluaran.
Dalam rekap mutasi barang, terdapat fitur kartu persediaan barang yang berisi informasi jumlah unit dan harga masing-masing obat. Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, aplikasi tersebut tidak bisa diakses oleh seluruh Puskesmas.
Hasil pemeriksaan fisik persediaan obat yang dilakukan oleh BPK, pada GFK Dinas Kesehatan dan empat Puskesmas menujukkan bahwa terdapat perbedaan fisik obat dengan kartu stok masing-masing obat. Empat puskesmas itu adalah, Puskesmas Taman Krocok, Puskesmas Sumber Wringin, Puskesmas Tegal ampel dan Puskesmas Pakem.
BPK tidak dapat melakukan pemeriksaan untuk perhitungan mundur atas sisa persediaan yang ada di Labkesda. Hasil pemeriksaan Dokument laporan persediaan Dinas Kesehatan secara uji petik, menunjukkan bahwa terdapat mutasi masuk dan keluar persediaan yang dicatat secara gabungan, tidak per jenis persediaan sebesar 603 juta dengan rincian sebagai berikut.
Alat kesehatan habis pakai Rp 3,5 juta, alat kesehatan habis pakai Dinkes Rp 410 juta, alat kesehatan labkesda 1 sebesar Rp 100 juta, alat kesehatan labkesda 2 sebesar Rp 3,2 juta dan alat kesehatan labkesda 3 sebesar Rp 86,3 juta.
Hasil konfirmasi yang dilakukan oleh BPK kepada pengelola obat dan non obat Dinas Kesehatan pada tanggal 25 April 2017, menjelaskan bahwa pengelola tidak mengetahui rincian obat tersebut. Sehingga dalam laporan persediaan dicatat secara gabungan, dengan cara mencatat mutasi keluar dan masuk dengan nilai yang sama sebesar Rp 603 juta.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso, M.Imron ketika dikonfirmasi Kamis(15/6/2017) belum bisa memberikan keterangan pasti. Pihaknya berjanji untuk memberikan jawaban yang lebih kongkrit.
“Saya masih padat acara, foto saja mana yang mau dikonfirmasi, agar saya jawab lewat seluler disela-sela acara saya,” kata Imron.
Temuan tentang itu juga terjadi di Rumah Sakit Umum dr H. Koesnadi, persediaan obat per 31 Desember 2016 sebesar Rp 3,2 miliar.
Nilai persediaan obat tersebut merupakan gabungan dari nilai persediaan obat di gudang farmasi, depo apotik depo apotik kamar operasi, depo apotik rawat inap dan 50 unit pelayanan farmasi.
Hasil pemeriksaan atas penatausahaan persediaan obat yang dilakukan oleh BPK, kartu stok tidak diperbaharui oleh petugas setiap harinya, tidak semua obat memiliki kartu stok pada awal tahun 2016.
BPK, tidak dapat melakukan perhitungan mundur atas penyajian saldo obat yang ada di depo apotik rawat jalan, depo apotik kamar operasi dan depo apotik rawat inap pada akhir 2016. Permasalahan tersebut mengakibatkan penyajian saldo persediaan belum sepenuhnya menggambarkan kondisi yang sebenarnya. (bam)