Budi WKR: Polisi Harus Usut Tuntas Dugaan Pungli PKL Alun-Alun Mejayan

oleh -101 Dilihat
oleh
Budi Santoso, Wahana Komunikasi Rakyat

MADIUN, PETISI.CO – Dugaan praktek pungutan liar (Pungli) pedagang kaki lima (PKL) di Alun – Alun Mejayan, Kabupaten Madiun oleh oknum pengurus paguyuban pedagang kaki lima setempat mulai mendapat sorotan publik.

Budi Santoso, aktifis Hukum dan HAM, Wahana Komunikasi Rakyat (WKR) menilai persoalan yang menimpa para pedagang kaki lima di Alun – Alun Mejayan bisa disebut indikasi pungutan liar.

Menurutnya, semestinya hal tersebut tidak perlu terjadi.

Sekedar diketahui, relokasi PKL Alun – Alun Mejayan merupakan tanggung jawab pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pemerintah Kabupaten Madiun, sehingga pedagang sangat dijamin oleh peraturan daerah (perda).

Namun belakangan, Budi WKR sangat menyayangkan jika benar ada pihak – pihak yang meminta pungutan sejumlah uang kepada para pedagang apapun alasannya.

“Jika benar praktek pungli itu terjadi, saya khawatir tindakan itu terorganisir. Kita lihat nanti, apakah Dinas Perindustrian Dan Perdagangan mengetahui adanya praktek tersebut dalam proses penataan PKL,” tandas Budi Santoso.

(Baca Juga : Tim Saber Pungli Polres Madiun Selidiki Dugaan Pungli PKL Alun-Alun Mejayan)

Sementara itu Budi WKR mendukung langkah Kepolisian Resor Madiun yang kabarnya tengah mendalami informasi dugaan praktek pungli yang meresahkan PKL Alun – Alun Mejayan tersebut.

Menurutnya, Polres Madiun harus mengambil langkah tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam dugaan praktek pungutan liar di Alun – Alun Mejayan. Budi WKR mengaku, beberapa PKL telah menghubunginya dan mengeluhkan persoalan yang menimpa nasibnya.

“Kita akan investigasi di lapangan. Kita siapkan bantuan pendampingan hukum untuk mengawal proses pengusutan yang dilakukan polisi,” ujarnya.(iya)

No More Posts Available.

No more pages to load.