Bupati bersama Kadinsos Magetan Door to Door Serahkan Kursi Roda untuk Disabilitas dan Lansia

oleh -269 Dilihat
oleh
Bupati Magetan menyerahkan bantuan

MAGETAN, PETISI.CO – Bupati Magetan, Suprawoto bersama Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Magetan kembali menyerahkan sebanyak 9 kursi roda dan paket sembako dengan door to door ke masing-masing rumah warga penerima manfaat penyandang disabilitas dan lanjut usia (Lansia).

Kadinsos Magetan, Parminto Budi Utomo, mengutarakan pemberian bantuan kursi roda ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Magetan dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas sesuai amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang selaras dengan Visi Kabupaten Magetan.

“Serta dalam memantapkan ketercukupan kuantitas serta kualitas baik sarana dan prasarana fasilitas bagi kegiatan pelayanan masyarakat,” jelas Parminto, Senin (3/10/2022).

Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemandirian para penyandang disabilitas dalam berkarya, beraktivitas dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi.

“Bantuan kursi roda dan sembako ini dianggarakan di APBD Tahun 2022 Dinas Sosial Kab. Magetan sebesar Rp 20.437.500 untuk 5 unit dan 4 unit batuan dari Sentra Terpadu Kartini Temanggung,” tutupnya.

Adapun penerima bantuan ini antara lain: Catur Subroto Desa Suratmajan, RT 17 RW 2, Maospati, Slamet Riyadi Desa Gulun, RT 16 RW 2, Maospati, Rini Lestari Desa Pesu, RT 13 RW 2, Maospati, Parti, Desa Jabung, RT 4 RW 1, Panekan, Saminah, Desa Karangsono, RT 14 RW 4 Barat, Suminem, Desa Patihan, RT 5 RW 2, Karangrejo, Lami, Desa Klagen Gambiran, RT 8 RW 2 Maospati. Untuk Suparti, Desa Temboro, RT 3 RW 4, dan Kirah, Desa Temboro, RT 3 RW 4 Karas diserahkan Kepala Dinsos Magetan. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.