Bupati Bersama Kapolres Dan Dandim 0822 Sematkan Ban Lengan Ketua Penanganan Covid-19

oleh -65 Dilihat
oleh
Bupati Bondowoso, Salwa Arifin saat memberikan sambutan.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Bupati Bondowoso bersama Kapolres dan Dandim 0822 menyematkan ban lengan Ketua Penanganan Covid-19 kepada sejumlah lurah dan kepala desa (Kades), di Kecamatan Bondowoso, Kamis (18/3/2021).

Penyematan tersebut, sebagai penghargaan sekaligus penyemangat agar lurah dan Kades serius dalam menangani permasalahan Covid-19 melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

“Jadi lurah dan kades harus siap ada di depan, dalam menangani permasalahan Covid-19 ini,” ujar Bupati Bondowoso Salwa Arifin.

Tak hanya itu, ia juga mengemukakan, kelurahan dan Pemerintah Desa (Pemdes), terus bekerja dengan maksimal. Sebab, PPKM skala mikro selama ini dinilai efektif dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Bondowoso.

“Meskipun belum 100 persen, tapi sudah hampir 100 persen zona hijau,” kata orang nomor satu di Bondowoso itu.

Kami juga mengucapkan terimakasih kepada aparat kepolisian dan TNI atas kerja sama selama ini.

“Kita harus waspada dan semangat. Kita harus bekerja keras,” harapnya.

Sementara itu, Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, mengungkapkan, dari total kasus Covid-19 40-50 persen ada di wilayah perkotaan.

“Ketika di daerah perkotaan Bondowoso ini beres, InsyaAllah di kecamatan lainnya atau pinggiran cepat beres,” ungkapnya.

Semakin banyaknya zona hijau di wilayah perkotaan, maka sekolah, tempat usaha, pariwisata bisa berjalan normal. Sehingga perekonomian di Bondowoso meningkat.

“Kita pelan-pelan koordinasi dengan Bupati, satgas Covid-19, untuk membuka sekolah. Tentu dengan protokol kesehatan yang ketat,” jelasnya.

Sementara untuk pelaksanaan PPKM sendiri sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 5 Tahun 2021, yaitu hingga 22 Maret.

“Namun jika di suatu titik belum masuk zona hijau, maka PPKM diperpanjang,” imbuhnya.

Dikonfirmasi di tempat yang sama, Plt Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bondowoso, Adi Sunaryadi, menyebutkan, dari sekitar 4.858 Rt ada 17 Rt yang masih zona kuning.

“Dimana pada 22 Maret nanti, sesuai instruksi Mendagri agar itu bisa diselesaikan. Kalau tidak tuntas, ya kita perpanjang,” cetusnya.

Menurutnya, semua desa se-kabupaten Bondowoso wajib memiliki posko PPKM skala mikro. Sesuai jumlah desa dan kelurahan, total ada 219 posko PPKM. Serta ada 23 posko Satgas di kecamatan.

“Untuk anggaran sesuai arahan Bupati melalui Dana Desa masing-masing,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.