Bupati Bondowoso: No Comment Soal Interpelasi

oleh -80 Dilihat
oleh
Ketua DPRD Bondowoso, Achmad Dhafir saat memberikan konfirmasi terkait rapat paripurna tertutup soal interpelasi.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Bupati Bondowoso, Salwa Arifin akhirnya menghadiri undangan DPRD Bondowoso dalam rangka menjawab materi interpelasi, Senin (23/12/2019).

Usai rapat paripurna tertutup dengan DPRD, langsung diberondong pertanyaan oleh sejumlah wartawan. Namun bupati enggan berkomentar.

“Saya no comment soal interpelasi ini. Silahkan nanti minta penjelasan kepada Ketua DPRD saja,” katanya singkat.

Sementara Ketua DPRD Bondowoso, Achmad Dhafir menyebutkan bahwa penjelasan bupati atas materi hak interpelasi sudah sesuai dengan PP 12 Tahun 2018 dan tata tertib (Tatib) DPRD.

“Agenda pokok hari ini adalah jawaban dan penjelasan soal materi hak interpelasi DPRD. Apapun hasilnya nanti akan dilanjutkan di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. Kemudian akan direkomendasikan untuk rapat paripurna,” jelasnya.

Artinya, lanjut dia, rapat paripurna adalah menjadi kewenangan fraksi-fraksi untuk menyampaikan pendapat terhadap jawaban Bupati ini.

“Ingat, fraksi bukan alat kelengkapan dewan. Saya bukan kepala DPRD tapi ketua DPRD. Saya hanya koordinator atau mengkordinir apa yang menjadi pendapat fraksi,” tegas Dhafir.

Ditanya soal penjelasan bupati di sidang paripurna, ia menjelaskan bahwa yang pasti karena ini adalah rapat paripurna tertutup. Kemudian, hasil jawaban bupati akan di Bamus.

“Interpelasi ini bukan hal yang baru, tapi adalah bentuk komitmen dan pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat Bondowoso yang sudah menjadi kewenangan dalam pengawasan DPRD,” katanya sambil mengimbuhkan, jawaban bupati di rapat tadi apapun yang menjadi keputusan KASN soal mutasi ASN.

“Maka dalam waktu yang tidak terlalu lama bupati akan tunduk dan patuh melaksanakannya,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.