Bupati Bondowoso Sampaikan Pendapat Akhir Penetapan Raperda APBD 2021

oleh -80 Dilihat
oleh
Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin saat membacakan pendapat akhir tentang penetapan persetujuan Raperda APBD tahun 2021 dalam rapat paripurna di gedung DPRD

BONDOWOSO, PETISI.CO – Untuk dapat dijadikan rujukan bersama, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 beserta dokumen kelengkapannya, masih akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi lanjutan.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Bondowoso, Salwa Arifin saat membacakan Pendapat Akhir Bupati tentang penetapan persetujuan Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna, di gedung DPRD Kabupaten Bondowoso Rabu, (29/09/2021), malam.

“Sesuai mekanisme yang telah diatur dalam perundang undangan, Raperda tentang APBD 2021 beserta dokumen kelengkapannya, segera akan kami sampaikan kepada gubernur jatim untuk dilakukan evaluasi,” kata orang nomor satu di Bondowoso itu.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, mengucapkan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah memberi saran masukan berharga untuk APBD 2021.

Menurut Bupati, adanya situasi pandemi covid 19 di Bondowoso yang belum juga berakhir, diharap tidak akan mengurangi semangat bersama dalam melaksanakan program dan kegiatan bersama se optimal mungkin dengan tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan (Prokes).

“Pada tahun ini kita akan melaksanakan pilkades serentak. Oleh karenanya saya harap semua pihak, supaya turut mendukung kelancaran pelaksanaannya agar tertib aman serta menghindari terjadinya cluster baru penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.