Bupati Bondowoso Terima Rekomendasi LKPj Atas Penjabaran APBD 2020

oleh -151 Dilihat
oleh
Bupati Bondowoso, Salwa Arifin saat menerima rekomendasi LKPj di gedung aula kantor DPRD.

BONDOWOSO, PETISI.CO – DPRD Kabupaten Bondowoso menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2021 atas penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten (APBD) 2020, Jumat (21/5/2021).

Usai menerima rekomendasi, Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, mengucapkan banyak terima kasih kepada DPRD yang telah membahas LKPj terhadap penjabaran APBD 2020. Sehingga akhirnya muncul rekomendasi maupun catatan penting agar jalannya pemerintahan dapat berjalan lebih baik.

Ia mengungkapkan, jika adanya rekomendasi tersebut merupakan bentuk sinergi dan komitmen antara eksekutif dan legislatif.

“Ini bentuk sinergi dan komitmen antar eksekutif dan legislatif dalam rangka untuk membangun Bondowoso lebih baik,” katanya.

Rekomendasi ini akan ditelaah lebih mendalam dan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan serta dijadikan acuan dalam menentukan arah kebijakan pemerintahan ke depan.

“Akan kami jadikan acuan, baik dari sisi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan,” tambahnya.

Sementara Juru Bicara DPRD Bondowoso, Tohari, menjelaskan, rekomendasi yang diserahkan merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Nomor 18 ahun 2020.

Diharapkan rekomendasi tersebut, dijadikan bahan rujukan untuk perencanaan dan penganggaran program pembangunan di tahun berjalan, yakni tahun 2021 dan di tahun berikutnya.

“Untuk itu, mengingat dalam tahun anggaran berjalan di 2021 ini akan dilakukan penataan kembali karena refocusing. Maka tentu point-point penting dan hal-hal krusial dalam catatan rekomendasi DPRD dapat dilaksanakan secara maksimal,” jelasnya.

Secara umum, DPRD menyebut banyak OPD yang merubah acuan data target sehingga tidak sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Mayoritas OPD justru menggunakan data target yang disesuaikan dengan kondisi dana yang tersedia dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Sehingga hal ini yang menyebabkan kesinambungan program daerah tidak dapat berbunyi dan putus.

“Mayoritas OPD maupun BUMD mendapatkan rekomendasi dari DPRD. Baik soal pelayanan umum seperti kependudukan, kesehatan, hingga seputar persoalan ekonomi. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.