Bupati Faida Serahkan 142 Perizinan

oleh -44 Dilihat
oleh
Bupati Jember saat penyerahan perizinan

JEMBER, PETISI.CO – Sebanyak 142 sertifikat perijinan diserahkan Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR kepada 142 pemohon yang terdiri dari izin praktek dokter sebanyak 70 sertifikat dan izin praktek bidan sebanyak 72 sertifikat, di Pendopo Wahyawibagraha,  Senin (3/2/2020).

Pemerintah Kabupaten Jember bakal menggandeng organisasi profesi dalam menerbitkan sertifkat perizinan praktek untuk menyederhanakan proses dan memperpendek akses.

Bupati menyampaikan, perizinan profesi salah satu rekomedasinya pasti dari organisasi profesi. Karena rekomendasi tersebut berasal dari organisasi profesi, maka proses perizinan bisa dipadukan dengan proses perizinan di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (PTSP PM).

“Menjadi satu kesatuan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang bisa membuat percepatan kepengurusan izin praktek,” ujar Bupati.

Dalam kerja sama nantinya organisasi profesi mendapat akses khusus, yakni bisa mewakili anggotanya. “Pokok pikirannya adalah mempercepat proses dan memperpendek akses,” tegasnya.

Bupati menegaskan tidak akan menolelir jika dalam kerja sama  terjadi pungli, meski oleh organisasi profesi tersebut.

Ke depannya akan dibuat pengurusan izin digital agar bisa saling memantau dan memproses.

Izin profesi pun bisa dilakukan secara daring (online), sebab organisasi profesi juga mendata anggotanya secara daring ke pusat.

“Karena itu, tidak ada alasan tidak bisa mengurus izin secara daring,” tegasnya.

Meningkatkan pelayanan, lanjutnya, sangat penting. “Pelayanan menjadi wajah kepuasan masyarakat. Jika layanan bagus, maka tingkat kepuasan pelayanan di Jember akan meningkat,” pungkasnya. (eva)