Bupati Ikfina Beri Ruang Perempuan dalam Pembangunan Kabupaten Mojokerto

oleh -130 Dilihat
oleh
Pemkab Mojokerto menggelar forum rembug bersama kelompok perempuan, anak, dan penyandang disabilitas, Senin (18/4)

MOJOKERTO, PETISI.COPemkab Mojokerto menggelar forum rembug bersama kelompok perempuan, anak, dan penyandang disabilitas, Senin (18/4), di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Pemkab Mojokerto. Masukan dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) itu akan menjadi bagian dalam program Pemkab Mojokerto.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyebutkan, Musrenbang Tematik ini merupakan inovasi dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto, dimana pada forum ini saya ingin mendengar aspirasi, saran dan masukan dari perwakilan organisasi perempuan, disabilitas dan perwakilan anak-anakku yang terwakili di Forum Anak Majapahit serta Forum Anak Tingkat Kecamatan se-kabupaten Mojokerto, untuk menjadi bahan dalam mengambil kebijakan Pembangunan untuk menuju Kabupaten Mojokerto maju, adil dan makmur.

“Musrenbang perempuan dan anak sekaligus disabilitas kita jadikan satu sebagai bagian dari upaya kita untuk bisa merencanakan pembangunan yang bisa berkeadilan untuk seluruh komponen masyarakat termasuk perempuan, anak dan penyandang disabilitas,” ucap Ikfina dalam sambutannya.

Dalam proses perencanaan pembangunan, pemkab sudah mengatur sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), telah menyusun Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto Periode 2021-2026 pada tahun 2021 kemarin, dimana dokumen Pembangunan Daerah 5 tahunan tersebut mengakomodir Visi Misi dan Program-program prioritas kepala daerah terpilih.

Bersamaan dengan hal tersebut, Pemkab Mojokerto sudah berproses menyusun Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan, yang dalam saat ini kita sedang Menyusun RKPD 2023.

“Musyawarah Desa dan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan dan kabupaten sudah kita laksanakan dengan rentang waktu mulai bulan desember tahun 2021 sampai dengan bulan Maret tahun 2022 ini,” terangnya.

Lanjut Ikfina, Dalam menyusun Dokumen Perencanaan yang berkualitas, orang nomor satu di lingkup Pemkab ini mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan berbagai pendekatan. Pendekatan pembangunan yang berorientasi pada proses yaitu, Pendekatan Politik, Pendekatan Teknokratik, Pendekatan Partisipatif, Proses Top Down atau Bottom Up, Forum yang kita laksanakan sekarang merupakan bagian dari Pendekatan Partisipatif.

Sementara itu, dalam peningkatan hasil pembangunan yang dirasakan oleh masyarakat ditentukan oleh kualitas APBD dan pengelolaannya. Kualitas anggaran ditentukan oleh kualitas perencanaan pembangunan daerah. Sedangkan kualitas perencanaan ditentukan oleh sejauh mana dokumen perencanaan tersebut dapat memecahkan permasalahan dan menjawab isu strategis pembangunan.

“Sebagaimana Visi Misi kami kedepan yang akan tertuang dalam RPJMD yaitu Visi “Terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang Maju, Adil dan Makmur melalui Penguatan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan pada Misi pertama kami yaitu Mewujudkan SDM yang sehat, cerdas, terampil dan produktif yang dilandasi nilai-nilai keimanan dan ketakwaan,” jelasnya.

Masih Ikfina, Indikator Kinerja Utama pada misi satu tersebut adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM Tahun 2021 sebesar 74,15, angka ini meningkat dibandingkan angka IPM tahun sebelumnya yaitu di angka 73,83. Capaian IPM tahun 2021 Kabupaten Mojokerto tersebut lebih tinggi terhadap angka IPM Provinsi Jawa Timur yaitu sebesar 72,14, dan Nasional sebesar 72,29.

Capaian tersebut sudah cukup bagus, akan tetapi sangat perlu diperhatikan mengingat pandemi Covid-19 ini akan berdampak pada 3 dimensi dasar komponen IPM, yaitu Umur panjang dan hidup sehat, Pengetahuan, dan Standar hidup layak.

“Insya Allah, sektor Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi merupakan bagian dari agenda prioritas Pembangunan di Kabupaten Mojokerto,” tandasnya.

Lanjut Ikfina, Jika dihitung kalender, maka sudah dua tahun lebih Pandemi Covid-19 melanda kita, bencana non-alam ini berdampak sistemik terhadap segala aspek kehidupan kita semua, bahkan terhadap pola kebiasaan sehari-hari.

Fokus pemerintah Kabupaten Mojokerto terhadap Covid-19 yaitu melalui bidang kesehatan, pemulihan ekonomi, dan jaring pengaman sosial. Pemerintah sudah melaksanakan vaksin secara bertahap sampai dengan dosis tiga kepada masyarakat.

“Saya berpesan, meskipun kita sudah disuntik vaksin, akan lebih baik lagi jika tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ingat selalu 3 M, Selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak,” pungkasnya. (ng)

No More Posts Available.

No more pages to load.