Bupati Ikfina Pimpin Rapat Monev Transaksi PDN dan UMK

oleh -130 Dilihat
oleh
Rapat monev yang diinisiasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Mojokerto tersebut bertempat di Smartroom Satya Bina Karya

MOJOKERTO, PETISI.COBupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menggelar sekaligus memimpin jalannya rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Transaksi Produk Dalam Negeri (PDN) dan Usaha Mikro Kecil (UMK) dalam rangka Insentif Fiskal Tahun Berjalan Tahun Anggaran 2024.

Insentif fiskal adalah dana yang bersumber dari APBN yang diberikan kepada daerah berdasarkan kinerja tertentu berupa perbaikan dan/atau pencapaian kinerja di bidang, dapat berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan/atau pelaksanaan kebijakan nasional.

Rapat monev yang diinisiasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Mojokerto tersebut bertempat di Smartroom Satya Bina Karya, pada Senin (3/6) siang, dan diikuti oleh Jajaran Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Direktur RSUD dr Soekandar dan RSUD RA Basoeni, Kepala dan Perwakilan OPD Se-Kabupaten Mojokerto, dan Camat Se-Kabupaten Mojokerto.

Pada momen tersebut Bupati Ikfina mengatakan bahwa mengenai proses penganggaran tahun anggaran 2025 dipengaruhi oleh keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat, Ikfina berucap demikian karena pada Musrenbangnas (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional) RPJPN 2025-2045 ia turut hadir dan menyaksikan arahan dari Presiden R.I Joko Widodo.

“Untuk proses penganggaran tahun anggaran 2025, dalam membangun daerahnya (para Kepala Daerah) jangan hanya mengandalkan Pemerintah Pusat karena anggaran Pemerintah Pusat sedang tidak dalam kelebihan anggaran,” kata Bupati Ikfina.

Keterangan keterbatasan anggaran tersebut juga dipertegas dengan laporan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) yang menyatakan pada akhir April 2024 kondisi keuangan negara sedang berada pada status defisit. Kendati demikian, Bupati Ikfina tetap menegaskan kepada para kepala OPD agar tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dengan tidak melupakan penyesuaian terhadap keuangan negara.

“Dan anggaran Pemerintah Pusat berdasarkan yg disampaikan Wamenkeu dalam kondisi defisit, meskipun demikian masyarakat tetap menuntut untuk kita memberikan pelayanan yang maksimal, maka saya minta tolong kepada seluruh Kepala OPD, untuk mencermati dan melakukan efisiensi kegiatan, tentunya tanpa mengurangi pelayanan dan capaian kinerja,” tambah Bupati Ikfina.

Pada hasil rapat evaluasi dan monitoring tersebut dapat diketahui bahwa, berdasarkan peringkat realisasi PDN terhadap komitmen per tanggal 30 Mei 2024, Kab Mojokerto berada di Peringkat 47, dengan Total Perencanaan Rp 1.139.189.154.648, Total PDN Perencanaan Rp 747.311.403.768, Total UMK Perencanaan Rp 740.061.727.409, Total Pelaksanaan UMK Rp 385.572.306.431, PDN Pelaksanaan UMK Rp 374.827.361.714, Total PDN Pelaksanaan Rp 426.730.553.121 dan Realisasi PDN Terhadap Komitmen 56,348%.

Sedangkan komitmen target realisasi PDN sampai dengan akhir bulan Juni 2024 yakni Puskesmas Rp.4.157.351.274; OPD Rp.75.204.274.373; Kecamatan Rp.3.753.592.862 dan OPD komitmen Rp.482.493.465.327. Dengan total realisasi Rp.565.606.683.836 atau 75,36% dari komitmen realisasi Pemerintah Daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp.750.572.098.184.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Teguh Gunarko juga mengatakan bahwa Pemkab Mojokerto sedang berproses dalam rangka penyusunan perubahan anggaran tahun anggaran 2024 dan penyusunan anggaran tahun anggaran 2025. Namun meskipun terdapat refocusing tersebut, Teguh Gunarko berharap agar tiap OPD tetap bekerja sesuai dengan komitmen awal yang telah disepakati.

“Untuk saat ini kebijakan pendapatan kita masih mengacu ke kebijakan lama. Serta saat ini kita sudah masuk tahapan pilkada sehingga saya harap Bapak/Ibu Kepala OPD untuk tetap melaksanakan kegiatan sesuai yg telah disepakati dan ditandatangani dalam perjanjian kinerja dengan Ibu Bupati,” jelas Sekda Kabupaten Mojokerto itu. (ng)

No More Posts Available.

No more pages to load.