Bupati Jember: 1295 Bidang Tanah Pemkab Jember Diharapkan Tersertifikasi dalam Tiga Tahun

oleh -318 Dilihat
oleh
Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU saat menyerahkan pinjam pakai 4 unit sepeda motor dan 1 unit alat ukur

JEMBER, PETISI.CO – Sebanyak 1295 bidang tanah milik Pemkab Jember diharapkan sudah tersertifikasi dalam waktu tiga tahun. Pernyataan itu disampaikan Bupati Jember Ir H Hendy Siswaanto ST IPU, saat menyerahkan bantuan pinjam pakai 4 sepeda motor dan Alat Ukur kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kabupaten Jember.

Penyerahan bantuan itu dilaksanakan di Pendopo Wahyawibawagraha Pemkab Jember, Rabu (15/12/2021) siang.

Bupati Hendy menjelaskan bahwa memang masih banyak asset Pemerintah Daerah Jember yang belum tersertifikasi.

“Karenanya kami akan terus membutuhkan bantuan BPN Jember untuk melakukan penertiban asset milik Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Kata Bupati Hendy, sudah menjadi kewajiban abdi negara untuk menyelamatkan asset milik negara.

“Jangan sampai kelak di kemudian hari menjadi masalah,” tegasnya.

Lebih lanjut  Bupati Hendy menegaskan bahwa penjagaan asset negara merupakan bagian dari upaya ketahanan nasional, yang harus dijaga bersama–sama.

“Seperti juga yang diisaratkan KPK, jangan sampai terjadi penyalahgunaan asset Pemkab Jember,” tandasnya.

Karenanya, Bupati Hendy mentargetkan sebanyak 1295 bidang tanah milik Pemkab Jember  diharapkan sudah tersertifikasi selama tiga tahun ke depan.

“Itu berarti sebanyak 390 bidang tanah yang harus diselesaikan setiap tahunnya,” tegasnya.

Pinjam pakai berupa 4 unit sepeda motor dan 1 unit alat ukur, merupakan bentuk dukungan Pemkab Jember untuk memperlancar tugas BPN/ATR Kabupaten Jember.

“Jika nanti ada membutuhkan bantuan yang lain, kami akan support,” pungkasnya.

Saat menerima bantuan, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kabupaten Jember Sugeng Mulyo Santoso, mengatakan bantuan itu merupakan wujud kerjasama antaran Pemerintah Kabupaten Jember dan BPN Jember dalam rangka mempercepat layanan pendaftaran tanah.

“Bantuan ini merupakan wujud dari kerjasama selama ini, kolaborasi, sinergitas yang sudah menjadi program  Pemkab Jember,” ujarnya dalam sambutan resminya.

Sugeng menegaskan siap mendukung program Pemkab Jember, utamanya terkait dengan legalitas asset, khususnya asset Pemkab Jember, sekira 1295 bidang, yang ditargetkan selesai pada tahun 2022.

“Jika ada kendala dapat kita selesaikan pada tahun 2023, sepanjang administrasinya sudah terbenahi, karena memang asset pemda harus dibenahi,” tegasnya.

Sedangkan untuk PTSL, Sugeng menjelaskan sudah diselesaikan 88.000 bidang pada tahun 2021, dan terus akan berlanjut pada tahun mendatang (2022). Program PTSL akan terus berlanjut hingga tahun 2024.

“Sesuai dengan instruksi Pak Presiden, pada tahun 2024 semua bidanh tanah harus sudah terdaftar, termasuk semua asset pemda,” katanya.

Sugeng juga menyampaikan permohonan maafnya, jika selama ini dalam kerjasamanya masih ada kesalahan.

“Tapi yang jelas, kami siap mendukung program pemerintah daerah, khususnya penataan asset,” ujarnya.

Demikian juga kerjasama yang lain, kata Sugeng baik itu pengadaan tanah, redistribusi tanah, karena memang Jember masih banyak tanah redistribusi yang belum bersertifikat.

“Lah ini yang akan terus kita lakukan, termasuk lintas sektoral, diantaranya UKM, yang tahun depan akan dapat lagi,” katanya. (mmt)

No More Posts Available.

No more pages to load.