Bupati Jember dan DPRD Tanda Tangani Tiga Raperda

oleh -302 Dilihat
oleh
Bupati dan DPRD Jember tanda tangani Rancangan Peraturan Daerah di Gedung DPRD Kabupaten Jember

JEMBER, PETISI.CO – Bupati Jember, Hendy Siswantodan Wakilnya Bupati Firjaun Barlaman beserta pimpinan DPRD Jember menandatangani ke-3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Mulai Raperda LPP APBD TA 2023, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Menurut pandangan Hadi Sasmito, Sekda Kabupaten Jember, poin penting adalah  berapa target yang di realisasikan pendapatan daerah nya baik itu PAD maupun dana lainya, selanjutnya di sandingkan dengan betapa besar penyerapan belanja saat itu juga.

“Sehingga dalam posisi penyerapan keuangan dan kas yang tersedia Silpa APBD kita  di tahun sebelumnya,di Silpa itu tadi ada berapa kira kira  semisal 20 milyar akan kita kembalikan kepada perencanaan dan penggunaan sesuai dengan PAK nya,kemudian juga yang namanya sisa anggaran yang berasal dari DAK  dan juga Bos  itu juga bisa di kembalikan pada posisi masing masing,” terangnya.

Kemudian dalamnya juga akan digunakan untuk mendanai belanja belanja wajib dan mendesak yang harus disediakan Pemerintah Kabupaten Jember di dalam perubahan APBD tahun 2024 di antaranya adalah membayar kekurangan biaya membayar gaji pegawai baik itu ASN maupun Non ASN.

Tak kalah lebih penting lagi adalah terkait dengan belanja belanja wajib belanja untuk pendidikan kesehatan dan lain lainnya. Sedangkan untuk sisa lebihnya nantinya akan di bahas bersama oleh BABD  dan akan menjadi prioritas prioritas di OPD masing masing,” tambah Hadi Sasmito.

Masih Sekertaris Daerah Kabupaten Jember, namun demikian akan dibahas lebih lanjut karena memang esensinya adalah di dalam pembahasan perubahan anggaran adalah satu tidak hanya membahas soal Silpa tapi bagaimana program kegiatan sebagaimana anggaran yang sudah ditetapkan melalui OPD masing masing sejak awal itu bisa dilakukan dan difokuskan melalui belanja belanja yang arahnya memang untuk kepentingan publik dan belanja belanja wajib untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

“Kemudian nanti dinamikanya akan kita lihat bersama dan tentunya kami juga akan banyak menerima masukan dari kawan kawan DPRD dan akan kita akan lakukan pembahasan hususnya pada tim anggaran,” ungkapnya.

Dan terkait dengan hal tersebut prosesnya masih agak panjang tapi akan kita percepat karena memang kita  akan lakukan proses pembahasan itu kalau dimungkinkan di awal Juli itu sudah kita lakukan draf anggaran untuk perubahan tahun 2024 maupun nanti juga akan kita percepat jika nantinya tidak ada perubahan regulasi, dan nantinya kita akan menyampaikan rancangan  pada bulan juli  pada tahun 2024 maupun tahun 2025.

Selanjutnya kita akan percepat nanti jika tidak ada perubahan regulasinya kita akan menyampaikan KUA PPS 2025 karena memang pada bulan juli dan bulan Agustus Ahir dan awal itu Pemerintah Kabupaten Jember harus menyampaikan kepada DPRD,dan pada intinya Silpa akan kembali  dan akan kita gunakan sebagai fasilitas belanja e-market diantaranya P-APBD,DAK dan dana Bos serta  dana blood akan kita kembalikan kepada masing masing OPD.

Dari penandatanganan ketiga Raperda tersebut adalah kesesuaian target yang direalisasikan. Baik PAD maupun penyerapan keuangan yang tersedia dan tersisa.

“Esensinya, bagaimana program perencanaan anggaran sesuai OPD masing-masing difokuskan pada sektor pelayanan publik dan belanja wajib di sektor pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan,” pungkasnya. (git)

No More Posts Available.

No more pages to load.