Bupati Jember Serahkan 1.624 SK Kenaikan Pangkat Pegawai

oleh -109 Dilihat
oleh
Bupati Faida menyerahkan SK kenaikan pangkat pegawai.

JEMBER, PETISI.COBupati Jember dr. Hj. Faida. MMR menyerahkan 1.624 SK surat keputusan (SK) kenaikan pangkat pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, Senin (3/8/2020) bertempat di Pendopo Wahyawibawagraha. Penyerahan dilakukan secara luring (luar jaringan) dan daring (dalam jaringan) dimpimpin langsung Bupati Faida.

Momen ini menjadi jawaban bagi semua pihak yang masih meragukan Kedudukan dan Susunan Organisasi Tata Kerja (KSOTK) Organisasi Perangka Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember.

“Kami sudah sampaikan sebelumnya kepada wartawan bahwa Bupati Jember telah menandatangani ribuan SK kenaikan pangkat,” terang bupati, Minggu 2 Agustus 2020.

Bupati menyebut terbitnya SK kenaikan pangkat ini menandakan KSOTK di Pemkab Jember tidak ada masalah. KSOTK ini telah mendapatkan fasilitasi dan disahkan oleh Kemendagri pada awal Januari 2020.

Bupati kembali menegaskan, KSOTK yang sempat dipermasalahkan oleh DPRD Kabupaten Jember itu sudah klir.

Selain itu, proses kenaikan pangkat ini tidak ada biaya. Semua pengurusannya dibiayai oleh APBD Kabupaten Jember. Pegawai tinggal menerima SK kenaikan pangkatnya yang diserahkan langsung.

Pegawai yang menerima kenaikan pangkat berada di puluhan OPD. Mereka itu termasuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan pegawai fungsional.

Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) menyebutkan ada 924 guru, 27 tenaga kesehatan di puskesmas, 589 ASN di OPD selain kecamatan serta 84 ASN di kecamatan. Total yang mendapatan kenaikan pangkat dengan TMT April 2020 sebanyak 1.624 orang. (eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.