Bupati Jember Terbitkan SE, Tekan Angka Perkawinan Anak, Cegah Stunting

oleh -168 Dilihat
oleh
Bupati Jember, Hendy Siswanto

JEMBER, PETISI.CO – Tekan angka pernikahan dini dan lindungi anak  di Kabupaten Jember Bupati Jember, Hendy Siswanto mengeluarkan Serat Edaran (SE) nomor 474/422/35.09.317/2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak.

Diketahui SEn Bupati Jember tersebut berdasar pada Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kabupaten Layak Sementara itu diketahui Jember sendiri mendapat predikat kota ramah anak.

“Dengan diterapkannya SE ini, pengajuan diska (dispensasi nikah, -Red) dapat ditekan,” papar Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember, Poerwahjoedi, Jum’at (17/5/2024).

Oleh karena itu, jika usia seseorang belum cukup umur untuk menikah, pihaknya menyarankan untuk ditunda. “Harapannya, mereka mempersiapkan lebih dulu,” tegasnya. Baik mempersiapkan mental maupun ekonomi masing-masing.

Sebab, apabila memaksakan diri, berbagai dampak dapat terjadi karena belum siap. Bahkan, tak tertutup kemungkinan terjadinya KDRT dan perceraian. “Harapannya, dengan menekan pernikahan dini, kita juga bisa sama-sama menekan angka stunting,” jelasnya.

Di samping itu menurutnya, pernikahan dini akan beresiko menyebabkan berbagai permasalahan di rumah tangga mereka selain perceraian, pertumbuhan janin yang bisa sebabkan stunting.

“Dan hal yang sering terjadi di pernikahan anak usia dini adalah kekerasan dalam rumah tangga dan dalam jangka panjang akan terjadinya perceraiannya,” paparnya.

Harapan ke depannya dengan mencegah terjadinya pernikahan anak, juga akan mencegah terjadinya angka stunting, dan ini perlu dilakuin gerakan secara bersama sama baik di jajaran Kantor Urusan Agama (KUA), Dinas Kesehatan (Dinkes) Pondok Pesantren, dan Sekolah.

Diketahui dari keterangan BKKBN Jawa Timur dan DP3AKB Kabupaten Jember beberapa waktu yang lalu angka Stunting di wilayah Kabupaten Jember di tahun 2023-2024 menurun hingga 5,7 persen. Sedangkan target pemerintah pusat di Indonesia angka Stunting di tingkat Nasional 14 persen di tahun 2024.

Dan stunting saat ini adalah menjadi perhatian dunia internasional, karena dampak yang ditimbulkan di tengarai selain menciptakan gangguan kecerdasan anak juga akan berdampak terhadap melambatnya pertumbuhan ekonomi di skala global. (git)

No More Posts Available.

No more pages to load.