MAGETAN, PETISI.CO – Upaya guna memberikan dan mempermudah pelayanan dalam kepengurusan kependudukan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) melaunching Operasional Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di kantor Kecamatan Barat yang diresmikan Bupati Magetan, Jumat (18/12/2020).
Bupati Magetan Dr. Drs.H.Suprawoto.SH.M.SI menyampaikan launching operasional mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kecamatan Barat guna melayani masyarakat dalam kepengurusan kependudukan di wilayah Kecamatan Karangrejo, Maospati, Kartoharjo dan Kecamatan Barat sendiri.
Mesin ADM ini ditempatkan di kecamatan barat tersebut merupakan salah satu upaya untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dibidang kependudukan, seperti mengurus KTP, KK ataupun surat kematian yang nantinya akan terlayani dengan mandiri dan sangat cepat, seperti halnya mesin ATM.
Namun tatkala mendaftar tetap harus dilakukan secara prosedur persyaratan yang harus dilengkapi. Tetapi untuk pengambilan bisa di mesin ADM ini 24 jam, jadi sangat mempermudah waktu pengambilanya meskipun pada waktu hari libur.
Di Kabupaten Magetan ini sudah tersedia tiga mesin ADM, dua diantaranya pemkab membeli sendiri dan yang satu bantuan dari Gubernur Jatim.
“Kita akan lihat kedepanya jika dengan adanya mesin ADM ini akan bisa efektif, nantinya akan kita tambah lagi,” terang Bupati Suprawoto.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan Drs. Hermawan M.Si juga menyampaikan yang mana di Kabupaten Magetan sudah ada tiga mesin ADM yang diletakkan di MALL Pelayanan publik, di kecamatan barat dan di Kecamatan Kawedanan.
Penempatan tersebut berdasarkan segi sejarah bahwa di Kabupaten Magetan ini ada tiga distrik, yakni distrik Magetan, distrik Maospati dan distrik Gorang-gareng.
Untuk di kecamatan barat sendiri masuk distrik Maospati, sedang di kawedanan masuk distrik Gorang-gareng, kemudian untuk segi sosiologis masyarakat di Kecamatan Kawedanan dan Gorang-gareng tersebut sudah rurel.
“Artinya sudah cukup berpendidikan dan perkotaan untuk itu dibutuhkan pelayanan digital,” terang Hermawan.
Hermawan menambahkan, mesin ADM ini bisa melayani semua dokumen kependudukan dengan waktu cukup cepat dan tidak harus menunggu lama, cukup satu menit sudah bisa selesai.
“Nantinya kita akan melihat perkembangan dari antusias dan mobilitas masyarakat, jika memang dibutuhkan, tentunya kami akan mengusulkan untuk menambah mesin ADM lagi,” pungkasnya.(pgh)