Bupati Mojokerto Jelaskan Dua Reperda dan Dua Reperda Atas Inisiatif DPRD

oleh -151 Dilihat
oleh
Pembacaan penJelasn dua reperda dan dua reperda atas inisiatif DPRD

MOJOKERTO, PETISI.CODewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna penjelasan bupati atas reperda tentang retribusi persetujuan pembangunan gedung dan reperda tentang retribusi penggunaan tenaga asing dan penjelasan dua reperda atas inisiatif DPRD tentang reperda pengelolaan keuangan daerah dan reperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Senin (29/11/2021) di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ayni Zuroh yang didampingi dua wakil ketua beserta dihadari Bupati Mojokerto, Dr Hj Ikfina Fatmawati bersama Wakil Bupati Muhammad Al Barra LC berserta OPD forkopimda.

Dalam penjelasannya bupati Mojokerto Mojokerto yang diwakili Wakil Bupati Muhammad Al barra mengatakan, turunnya peraturan pemerintah tentang undang-undang cipta kerja maupun peraturan menteri mempunyai dampak yang sangat signifikan terhadap regulasi di daerah yang disampaikan melalui surat edaran menteri telah memaksa kita di daerah untuk bertindak dengan cepat dalam rangka menyelaraskan serta menyesuaikan substansi regulasi yang ada.

“Menyikapi hal tersebut kami ajukan 2 rancangan peraturan daerah untuk dilakukan pembahasan bersama dengan DPRD yaitu Raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung dan reperda tentang retribusi penggunaan tenaga kerja asing,” kata Wabup.

Ketua Dewan DPRD kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh menyimpulkan akan segera membentuk pansus-pansus dalam menyikapi penjelasan bupati tentang dua reperda dan dua reperda atas inisiatif anggota DPRD. (ng)

No More Posts Available.

No more pages to load.