NGAWI, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi melantik sebelas Kepala Desa (Kades) tahap pertama masa jabatan 2021-2027 sesuai protokol kesehatan di pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi, Senin (1/2/2020).
Hadir dalam pelantikan tersebut Bupati serta Wakil Bupati Ngawi, jajaran Forkopimda, Kapolres Ngawi, Dandim 0805, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan juga kepala OPD Kabupaten Ngawi.
Bupati Ngawi, Ir.H. Budi Sulistyono berharap sebelas kepala desa yang dilantik tersebut bisa menjaga amanah serta bekerja keras dan ikhlas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sesuai Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang mana dalam hal ini pemerintah desa sebagai obyek dalam pembangunan memiliki dua peran senjata utama di antaranya idieologi kerakyatan, matrialisasi pendanaan, menyatukan sekaligus menjaga aliran dukungan politis yang kuat.
“Dengan kewenangan serta banyaknya anggaran yang dikelola oleh pemerintah desa tersebut semoga dapat mensejahterakan masyarakat dalam mewujudkan cita-cita bersama dengan diimbangi pengelolaan keuangan yang transparan, efektif, akuntabel, dan efisien,” terang Bupati Ngawi.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi, Kabul Tunggul Winarno menyampaikan hasil pemilihan kepala desa tahun 2020 yang terdiri dari 22 desa untuk tahap pertama ini ada 11 Kepala desa yang dilantik yakni Kepala Desa Sidomulyo, Kersikan, Tungkulrejo, Sukowiyono, Pacing, Gendingan, Paras, Karanganyar, Brangol, dan Suruh.
“Dilantiknya kepala desa tersebut diharapkan kades yang baru tersebut bisa menyesuaikan diri dengan baik serta mengemban amanah yang sudah diberikan dalam mensejahterakan masyarakat,” jelasnya. (pgh)