Bupati Pasaman Tegaskan Tidak Ada Penambahan Libur Bagi ASN

oleh -95 Dilihat
oleh
Bupati Pasaman, H. Benny Utama saat memberikan arahan

PASAMAN, PETISI.CO – Bupati Pasaman , H.Benny Utama, SH, MM mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer tidak menambah libur dan cuti bersama Lebaran 2023.

“Pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran cukup panjang, kami harap tidak ada lagi pegawai yang menambah libur,” kata orang nomor satu di Pasaman ini, Rabu (26/4/2023).

Karena itu, Bupati Pasaman telah menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pasaman untuk melakukan absensi pada hari pertama masuk kerja pasca libur dan cuti bersama Lebaran 26 April 2023.

“Nanti ada apel sekaligus halal bihalal di rumah dinas bupati Pasaman. Waktu apel pegawai diabsen di masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.

“Kalau ada pegawai tambah libur, pasti ada sanksinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” Bupati dua periode ini.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemda Pasaman, Joko Ripanto SSTP mengatakan, jika pihaknya telah membuat surat edaran bupati perihal apel pagi dan halal bihalal kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Pasaman.

“Undangan apel pagi dan acara halal bihalal sudah kita sampaikan ke OPD. Kami harapkan, seluruh kepala perangkat daerah untuk menindaklanjuti surat edaran itu,” katanya.

Lebih lanjut Joko menyampaikan, dalam edaran tersebut seluruh pejabat administrasi/kordinator, pengawas atau sub kordinator yang hadir dalam apel itu.

“Termasuk seluruh ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) hadir. Kemudian masing-masing OPD menyiapkan absen dan ditandatangani sesuai dengan nama serta tempat tugas. Selanjutnya absensi apel perdana itu kita kumpulkan,” tutupnya. (if)

No More Posts Available.

No more pages to load.