Bupati Pimpin Rakor PPKM Mikro Bersama Camat Se Kabupaten Jombang

oleh -92 Dilihat
oleh
Bupati Jombang memimpin Rakor PPKM Mikro.

JOMBANG, PETISI.CO – Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro mulai 9 Februari 2021 sampai 22 Februari 2021. Hal itu setelah diputuskan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang, Selasa (09/2/2021) sebagaimana hasil Rakor virtual dengan Gubernur Jawa dan Forkopimda Provinsi Jawa Timur, Senin (8/2/2021) malam.

Pada 9 Februari 2021 Bupati Jombang langsung menindaklanjuti dengan mengeluarkan Instruksi Bupati Jombang Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Ditingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Jombang.

Kemudian, penerapan PPKM akan dilakukan dengan mengaktifkan kembali kampung tangguh. Semua Desa Kelurahan di Kabupaten Jombang wajib membentuk Kampung Tangguh, maksimalkan keberadaan posko Kampung Tangguh, Posko Desa dan Kelurahan agar bisa berjalan seefektif mungkin sebagai fungsi Pencegahan, Penanganan, Pembinaan dan Pendukung Pelaksanaan Penanganan Covid-19.

“Intinya adalah, makin kecil unit yang kita batasi pergerakannya, maka makin mungkin bagi kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Bupati Jombang.

Bupati juga menyampaikan terkait dengan bagaimana penganggarannya, hal ini sebagaimana tercantum di dalam Instruksi Bupati Jombang Nomor 1 Tahun 2021. (roy)

No More Posts Available.

No more pages to load.