Bupati Sampaikan RPJMD Tahun 2018-2023 di Rapat Paripurna DPRD Magetan

oleh -142 Dilihat
oleh
Rapat Paripurna DPRD Magetan.

MAGETAN, PETISI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melaksanakan Rapat Paripurna Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Magetan Tahun 2018-2023 di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (28/4/2021).

RPJMD merupakan penjabaran dari agenda -agenda pembangunan dalam rencana pembangunan jangka menengah dan RPJMD memuat visi, misi kepala daerah, arah kebijakan, strategi dan program pembangunan.

Hadir Dalam rapat tersebut Ketua DPRD, H Sujatno, SE, MM selaku pimpinan rapat, didampingi Wakil Ketua Pangayoman dan Wakil Ketua Suratman, Wakil Bupati, Sekretaris daerah, Anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Kepala OPD, serta diikuti camat se-kabupaten secara virtual video conference.

Wakil Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti MPd melaporkan Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang Perubahan RPJMD Kabupaten Magetan Tahun 2018 -2023 sebagai tindak lanjut Surat Bupati Magetan tanggal 28 April 2021 perihal permohona persetujuan Peraturan Daerah.

Sementara Ketua DPRD Magetan H Sujadno, SE, MM Sampaikan Dalam perubahan RPJMD 2018 – 2023 ini kita titik beratkan dan kami dorong peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat, menurunkan tingkat kemiskinan, dan menambah lapangan pekerjaan demi kesejahteraan masyarakat.

“Karena masih dalam masa pandemi Covid-19 jadi banyak hal yang harus diselesaikan untuk itu RPJMD Kabupaten Magetan kita sesuaikan dengan RPJMD Provinsi maupun Pusat,” jelasnya. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.