Bupati Sidoarjo Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

oleh -103 Dilihat
oleh
LHP BPK diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Karyadi kepada Bupati Sidoarjo
Terkait Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah

SIDOARJO, PETISI.CO – Pemeriksaan BPK Semester II tahun 2022 terkait kinerja atas efektifitas pengelolaan Sampah Rumah Tangga (SRT) dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (SSSRT) Kabupaten Sidoarjo sudah selesai. Pagi tadi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Karyadi kepada Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor S.IP di kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur Jalan Raya Juanda Sedati Sidoarjo, Kamis (22/12).

LHP tersebut juga diterima Ketua DPRD Sidoarjo, H. Usman M.Kes. Dalam kesempatan tersebut bupati Sidoarjo didampingi Inspektur Sidoarjo, Andjar Surjadianto.

Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK Perwakilan Jawa Timur yang telah melaksanakan pemeriksaan kinerja atas pengelolaan SRT dan SSSRT. Rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut akan segera ia tindaklanjuti. Diungkapkannya ada tiga sasaran rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK. Diantaranya kebijakan dan strategi, pengurangan serta penanganan sampah.

“Kami berharap rekomendasi yang diberikan dapat kami tindaklanjuti dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Gus Muhdlor mengatakan hasil pemeriksaan tersebut dijadikan evaluasi untuk mengetahui efektivitas Pemkab Sidoarjo dalam kinerja pengelolaan SRT dan SSSRT. Diungkapkannya bahwa sebenarnya kabupaten/kota di Indonesia sudah berupaya mengatasi volume timbulan SRT dan SSSRT. Namun hasilnya belum optimal.

“Untuk dapat mengatasi volume timbulan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga di Indonesia tahun 2021, kabupaten/kota sebenarnya sudah melakukan berbagai upaya, namun hasilnya belum optimal,” sampainya.

Disampaikannya juga bahwa data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan volume timbulan sampah SRT dan SSSRT di Indonesia tahun 2021 mencapai 30,33 juta ton. Volume timbulan sampah tersebut dihasilkan dari 241 kabupaten/kota di Indonesia. Disebutkannya timbulan sampah SRT dan SSSRT yang terkelola hanya sebesar 19,63 juta ton atau 64,74 persennya saja.

“Sedangkan sisanya sebesar 10,69 juta ton atau 35,26 persen belum terkelola,” tandasnya. (jar)

No More Posts Available.

No more pages to load.