Bupati Tumbuhkan Semangat Berkoperasi di Kabupaten Jember

oleh -138 Dilihat
oleh
Bupati Jember, Ir H Hendy Siswanto saat memberi pengarahan pada Dinas Koperasi dan UMKM Jember, di pendopo Wahya Wibawa Graha, Kamis malam (22/4/2021).

JEMBER, PETISI.CO – Koperasi merupakan soko guru perekonomian bangsa, karenanya Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto menginginkan tumbuhnya kembali semangat berkoperasi. Seperti termaktub dalam UUD 1945, Pasal 33 Ayat 1, yang menjadi dasar perekonomian Indonesia disebutkan: “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”. Dari bunyi ayat tersebut dapat disimpulkan bentuk Badan Usaha yang sesuai dengan itu ialah koperasi.

Karenanya, Bupati Hendy dalam arahannya pada pemaparan program kerja yang disampaikan Plt. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Arismaya Parahita beserta jajarannya, di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis malam (22/04/2021), menghendaki tumbuhnya semangat berkoperasi di Kabupaten Jember.

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jember Arismaya Parahita, saat mendapatkan pengarahan dari Bupati Jember, Ir H Hendy Siswanto di Pendopo Wahya Wibawa Graha Jember, Kamis malam (22/04/2021).

“Koperasi saat ini dimana pun juga kondisinya lesu semua, jarang sekali yang kondisinya sehat. Padahal anggaran di Kementerian Koperasi sangat tinggi dan itu memungkinkan untuk kita manfaatkan kesempatan itu,” ucap Bupati Hendy.

Bupati Hendy menuturkan, koperasi yang sekarang menjalankan pola lama seperti berbentuk Simpan Pinjam, meski tidak menyalahi aturan namun kurang tepat bentuk usahanya.

Harapan Bupati Hendy apabila koperasi bisa hidup kembali dan usahanya tepat, maka menjadi motor perekonomian seluruh masyarakat Jember.

“Minimal setiap kecamatan ada satu koperasi yang dijalankan, bisa juga setiap desa dibentuk koperasi yang dipimpin kades. Kalau ini terbentuk, dan sistimnya serta usahanya bagus maka tidak akan sulit mendapatkan anggaran,” sambung Bupati Hendy.

Koperasi merupakan wujud nyata dari demokrasi ekonomi, dari pelaksanaan perekonomian yang berdasarkan asas kekeluargaan sesuai amanat Undang-Undang Dasar.

“Kalau ini berjalan, ini akan menjadi role model dari Jember bahwa pemerintah daerah ikut andil dalam menyejahterakan rakyat,” jelasnya.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koperasi dan UMKM, di Kabupaten Jember tercatat 536 Koperasi, dari berbagai jenis bidang usahanya. Keberadannya berada di 31 kecamatan seluruh Kabupaten Jember. Sedangkan, pada tahun 2017, tercatat ada 1500 koperasi, yang sejumlah 302 di antaranya dinyatakan tidak sehat dan terancam ditutup, karena sudah dua tahun dianggap mati suri.

Sebagaimana pernah dinyatakan Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jember, Arismaya Parahita, saat dengar pendapat bersama Komisi B DPRD Jember, Rabu (31/3/2021) Arismaya menjelaskan, koperasi menjadi bagian penting yang dapat membantu perekonomian warga, terlebih kepada anggotanya.

Karenanya, untuk mendorong tumbuh kembangnya koperasi, kata Arismaya, Pemkab Jember akan menghidupkan kembali sejumlah koperasi.

“Ada sekitar 1.500 lebih koperasi, tetapi yang aktif hanya sekitar 500 saja,” katanya.

Arismaya menyebut, seluruh koperasi perlu kembali pada fungsinya. Selain menjalankan bisnis simpan pinjam, koperasi harus mampu menumbuhkembangkan manajemen hingga pendapatannya.

“Setidaknya, koperasi harus menyejahterakan anggotanya,” imbuh Arismaya.

Sementara itu, apabila ada koperasi yang nakal hingga koperasi yang manajemennya buruk, menurut Arismaya, perlu dilakukan evaluasi. Bisa jadi, koperasi yang tidak tumbuh memang tidak dipercaya masyarakat, termasuk anggotanya sendiri. Koperasi yang bermasalah, ancamannya bisa tutup dengan tanggungan.

“Karenanya, koperasi yang tidak bisa tumbuh harus dievaluasi,” katanya.

Arismaya menyebutkan, terdapat beberapa kasus koperasi yang punya utang, akhirnya tutup, akibat manajemen buruk. Untuk itu, ke depan perlu pengetatan manajemen koperasi agar bisa menyejahterakan anggotanya.

Sedangkan, Ketua Komisi B DPRD Jember, Siswono menyampaikan, setiap koperasi yang ada di Jember harus mematuhi peraturan yang ada, tak sedikit ditemukan praktek rentenir yang berkedok koperasi.

“Jangan ada rentenir berkedok koperasi. Itu sangat tidak baik,” ucapnya.

Siswono meminta agar Pemkab Jember melalui Dinkop UMKM benar-benar melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap koperasi yang masih aktif.

“Pendampingan dan pelatihan harus tetap dilakukan,” tegasnya. (mmt)

No More Posts Available.

No more pages to load.