SIDOARJO, PETISI.CO – Pelarian DPO Ahmad Fauzi alias Unyil (23) warga Desa Gedang, Kecamatan Porong berakhir, setelah diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo. Unyil ikut terlibat aksi begal terhadap korban Didik Murtadlo (51) hingga meninggal.
“Sebelum tertangkap, Ahmad Fauzi alias Unyil ini berpindah-pindah tempat dan sempat ada di Malang,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris, Senin (11/12/2017).
Lebih lanjut dijelaskan Kompol M Harris, pelaku diketahui ada di Malang, sehingga anggota tim satreskrim dibagi dua untuk menangkap pelaku. Saat itulah pelaku pulang menghadiri syukuran orang tuanya yang mau berangkat umrah.
“Lalu saat ada hajatan syukuran di orang tuanya, pelaku kami tangkap sekitar pukul 01.30 dini hari,” jelasnya”.
Dalam aksinya pelaku sebagai joki yang membonceng Tulam dengan motor. Aksi pembegalan tersebut kedua pelaku merampas uang senilai Rp 90 juta. Usai melakukan aksi bersama Tulam, Unyil mendapatkan pembagian uang senilai Rp 16 juta. Unyil sempat dikejar sampai ke Malang. Uang bagian dari Tulam, tersisa senilai Rp 13.650.000.
“Uang yang digunakan senilai Rp 2.350.000 dibelikan Unyil untuk minum-minuman,” ungkapnya.
Kompol M Harris menegaskan, pelaku Unyil akan dijerat pasal 365 KUHP karena ikut terlibat dalam menyiapkan memudahkan melakukan pencurian dengan motor jenis Honda Beat Nopol N 2669 UG.
Dalam pengakuannya Unyil, diajak oleh Tulam untuk melakukan perampasan karena Tulam terbelit utang banyak di berbagai tempat. Unyil tak berani menolak ajakan tersebut karena Tulam adalah juragannya jualan pepaya.
“Sebelum beraksi, saya minum miras dulu agar berani. Saya ditugasi mengemudi. Saya tidak ikut menendang korban,” akunya.
Perlu diketahui Didik Murtadlo (51) bersama istrinya Istini, warga RT 14/ RW 03, Desa Glagaharum Porong, dibacok oleh pelaku bernama Tulam dari belakang hingga meninggal saat berangkat ke Pasar Porong melintas di Desa Pejarakan, Kecamatan Jabon. (eka)