Buruh Di KWB Jadi “Tumbal” Pengusaha

oleh -40 Dilihat
oleh
Ketua KSPSI Kota Batu, Portomo SH

BATU, PETISI.COKofederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Batu, menyoal belum adanya Dinas Tenaga Kerja di Pemerintah Kota Batu.

Ketua KSPSI Kota Batu, Portomo SH saat dikonfirmasi menyatakan, di Kota Batu harus ada Dinas Tenaga Kerja. Supaya dalam penanganan hal tersebut (pekerja), Disnaker dapat lebih fokus dan berjalan maksimal.

“Di Kota Batu saat ini merasa prihatin, karena masih belum memiliki Dinas Tenaga Kerja. Yang ada Badan Penanaman Modal (BPM), itu pun satu pintu,” kata Portomo SH, Senin (30/4/2018).

Dia tambahkan, pekerja di Kota Batu sangat dilematis. BPM tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan sempurna. UMK di Kota Batu seharusnya berjalan Rp 2,3 juta di 2018, akan tetapi itu tidak terlaksana dengan sempurna, UMR hanya disiasati.

“Pekerja menjadi tumbal oleh pengusaha. Sementara itu, pekerja hanya diberi tunjangan jabatan dan tunjangan tetap,” tandasnya, sembari sudah dua puluh lima tahun menjadi ketua KSPSI Kota Batu.

Lebih jauh, kata Portomo, hal tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) itu dinamakan pelanggaran Undang-undang Nomor 13 tahun 2003, tentang ketenaga kerjaan. Itu jelas ranahnya ke pidana, karena tidak sesai dengan UMK.

“Maka dari itu, Pemerintah Kota Batu harus tanggap dan pengusahaan harus diberi sanksi. Sesuai dengan undangan-undang,” bebernya.

Di juga berharap, supaya di Kota Batu secepatnya ada Dinas Tenaga Kerja yang berdiri sendiri, dan berlaku khusus. Karena BPM lebih fokus ke perijinan. Supaya dapat lebih fokus, harus ada Dinas Tenaga Kerja yang laporanya langsung ke Walikota.

Sementara itu, Kepala Badan Penanaman Modal, Enny Rachyuningsih, saat ditemui di ruang kerjanya juga menyatakan terkait Dinas Ketenagakerjaan di kota Batu itu, memangnya harus berdiri sendiri.

“Betul mas, saya sependapat dengan ketua KSPSI Kota Batu, artinya Disnaker harus berdiri sendiri. Karena, kalau masih satu pintu masih belum bisa fokus untuk menanganinya,” tukasnya, dengan jelas. (eka)