Buruh Pabrik Rokok dan Petani Tembakau Tulungagung Bakal Terima BLT, Ini Besarannya

oleh -216 Dilihat
oleh
Kepala Dinsos Kabupaten Tulungagung, Drs Suyanto MM

TULUNGAGUNG, PETISI.CODinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung memperkirakan bulan September 2022 ini akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT).

Bantuan tunai dari DBHCT nanti bakal diterimakan kepada sejumlah 7000 lebih untuk para pekerja/buruh pabrik rokok dan petani tembakau di wilayah Tulungagung.

Kepala Dinsos Kabupaten Tulungagung, Drs Suyanto MM, dikonfirmasi awak media saat di kantornya menjelaskan.

“Sesuai aturan, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) digunakan untuk buruh pabrik rokok dan petani tembakau,” jelas Suyanto, Jumat (16/9/2022).

Namun demikian, lanjut Suyanto menerangkan, kriteria yang akan menerima bantuan tunai dari DBHCT melalui Dinsos Tulungagung adalah buruh pabrik rokok dan petani tembakau khususnya warga Tulungagung sesuai KTP.

“Yang berhak mendapatkan bantuan tunai nantinya adalah buruh pabrik rokok dan petani tembakau khusus warga Tulungagung atau ber KTP Tulungagung,” terangnya.

Lanjut Suyanto mengungkapkan, total anggaran DBHCT yang akan disalurkan kurang lebih senilai 10 Miliar Rupiah.

Ditambahkaannya, masing-masing penerima manfaat nanti akan mendapatkan sebesar Rp 200 ribu per bulan selama 7 bulan kedepan.

“Pencairannya nanti melalui Bank Jatim terdekat sesuai dengan wilayahnya. Perkiraan bulan September ini akan disalurkan, dan mudah-mudahan nanti tidak ada kendala, sehingga jumlah penerima sebanyak 7000 sekian yang sudah terdata akan mendapatkan semua,” tandasnya. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.