Buruh Tangki Pertamina Minta Keadilan di Disnakertrans

oleh -63 Dilihat
oleh
Buruh AMT saat mendatangi Disnakertrans Banyuwangi

BANYUWANGI, PETISI.CO –  Sebanyaj 128 orang buruh, tergabung awak mobil tangki (AMT) PT. Pertamina di Banyuwangi mengadu ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banyuwangi, Senin (24/7/2017), terkait nasib dan tuntutan penghapusan tenaga outsorching dan menjadi karyawan tetap, pasca digelar demo mogok bulan lalu.

DPO Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), Aldo Rizki mengatakan, maksud kedatangannya ke Disnakertrans Banyuwangi tersebut merupakan aksi lanjutan dari aksi mogok kerja para buruh AMT yang dilaksanakan pada 19 Juni 2017 yang lalu.

Selain itu, aksi ini juga merupakan langkah konsultasi  dan bermediasi dengan mendatangi Disnakertrans Banyuwangi terkait tuntutan buruh AMT kepada PT. Patra Niaga Pertamina.

Yang mana, dari 167 buruh AMT menuntut perusahaan untuk penghapusan sistim kerja outsoursing, mengangkat karyawan AMT menjadi karyawan tetap serta menuntut perusahaan untuk memberlakukan delapan jam kerja dengan upah yang sesuai, terang Aldo.

Ironisnya, selama ini pihak perusahaan itu belum merespon tanggapan buruh yang setiap harinya bekerja mendistribusikan bahan bakar minyak ke SPBU se-Karesidenan Besuki ini.

Lebih miris, buruh AMT yang sebelumnya merupakan karyawan dari PT. Patra Niaga Pertamina ini malah diikutkan atau disubkan kepada vendor baru yakni CV. Cahaya Andika Tamara.

Padahal hal tersebut tidak diperbolehkan atau dilakukan secara sepihak oleh perusahaan. “Dampaknya, para buruh AMT ini nasibnya belum jelas,” ungkapnya.

Harapannya, segera perusahaan merespon tuntutan yang diinginkan buruh AMT sesuai aturan yang sebelumnya sudah direkomendasikan oleh PT. Pertamina Pusat. Karena di daerah lain sudah diberlakukan penghapusan sistim kerja outsoursing, mengangkat karyawan AMT menjadi karyawan tetap serta bekerja delapan jam kerja dengan upah sesuai wilayah, pungkas Aldo. (ft)