Sidoarjo, petisi.co – Soliditas tim Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomer urut 1, H. Subandi – Mimik Idayana (BAIK) diguncang kabar mengejutkan dengan hengkangnya salah satu parpol pendukungnya dari Koalisi Partai Non Parlemen (KPNP), yakni Partai Ummat.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Sidoarjo, Datuk Maralelo Siregar menjelaskan pencabutan dukungan bagi Paslon 1 ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nomer 530.B/Partai Ummat/KU-SJ/IX/2024.
SK tersebut ditanda tangani di Jakarta tertanggal 17 September 2024, oleh Ketua Umum Partai Ummat, Dr. Ing. H. Ridho Rahmadi, S.Kom., M.Sc. dan Sekretaris Jenderal H. Taufik Hidayat, S.Sos., MA.

“Dengan terbitnya SK baru DPP Partai Ummat Nomer 530.B, maka otomatis SK lama Nomer 417.B/Partai Ummat/KU-SJ/VIII/2024 yang berisikan dukungan bagi paslon 1 dicabut. Keputusan pencabutan dukungan ini diambil setelah DPP tingkat pusat melakukan rapat pada tanggal 16 September 2024,” ucap Datuk seusai menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) Pemantapan Sinergi Kerja Tim Pemenangan paslon SAE di Fave Hotel, Sidoarjo, Sabtu (28/9/2024).
SK baru tersebut, imbuhnya, juga berbunyi DPP Partai Ummat memberikan persetujuan dukungan kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomer urut 2, Achmad Amir Aslichin (Mas Iin) – Edy Widodo (Abah Edy).
Datuk menceritakan kronologi pencabutan dukungan bagi paslon 1 berawal dari tidak masuknya Partai Ummat ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo oleh tim Liaison Officer (LO) Cabup dan Cawabup Subandi – Mimik.
“Saat itu bersamaan dengan pendaftaran paslon pak Subandi dan Ibu Mimik, ada 6 parpol non parlemen yang tidak masuk silon KPU antara lain Hanura, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Garuda, Perindo, dan Partai Ummat,” akunya.
Setelah kejadian itu, lanjutnya sempat terjadi disharmoni antara KPNP dengan tim internal Subandi –Mimik. Bahkan isu keretakan tim mesin partai di tubuh paslon 1 sempat mengemuka, namun tidak sampai mencuat dan berhasil diredam.
“memang sempat kawan-kawan KPNP tidak diajak bicara, tidak dirangkul. Padahal kami kala itu ada keinginan membangun komunikasi. Hingga akhirnya, kami Partai Ummat memutuskan menarik dukungan dan bergabung dengan paslon 2,” tandasnya.
Seperti diketahui, Paslon 1 Bupati dan Wakil Bupati Subandi – Mimik Idayana diusung 3 partai yaitu Gerindra, Golkar, dan Demokrat. ditambah 5 parpol pendukung antara lain Hanura, Partai Buruh, PKN, Garuda dan Perindo.
Sementara Paslon 2 Bupati dan Wakil Bupati Achmad Amir Aslichin – Edy Widodo, yang sebelumnya diusung 9 partai politik koalisi besar yaitu PKB, PDIP, PAN, PKS, PPP, Nasdem, PBB, PSI, Partai Gelora dan kini menjadi 10 parpol setelah Partai Ummat menyatakan bergabung. (luk)






