Calon Independen Pilkada Surabaya Minta Toleransi Terkait Waktu Penyerahan Jumlah Dukungan

oleh
oleh
Paslon Independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono dan Kusrini Purwijanti

SURABAYA, PETISI.CO – Salah satu calon independen yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya mengungkapkan rasa kecewa mereka terhadap KPU Surabaya mengenai proses penerimaan berkas pendaftaran. Calon tersebut bernama Pandu Budi Raharjono, yang berduet dengan Kusrini Purwijanti SH.

“Meski telah berhasil mengumpulkan jumlah dukungan yang signifikan melebihi kuota yang ditetapkan dalam Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silon Kada) KPU Surabaya, kami mengalami kendala di website Siloankada,” ungkap Pandu.

Kronologinya, pada tanggal 12 Mei 2024 Pandu mendatangi KPU Surabaya untuk mengajukan pencalonan. Namun, informasi yang diperolehnya menunjukkan bahwa batas akhir pendaftaran adalah pukul 00.00 WIB pada malam itu. Dengan waktu yang sangat terbatas, Pandu berusaha keras untuk memenuhi semua persyaratan yang diperlukan.

“Tim kami berhasil memproses dan mengupload lebih dari 160.000 data pendukung ke dalam sistem KPU dalam format Excel. Namun, hanya 90.000 dari data tersebut yang berhasil diverifikasi sebelum tenggat waktu,” ujarnya.

Pada saat kritis, hanya dua menit setelah tenggat waktu, data tambahan sebanyak 70.000 dukungan berhasil dimasukkan, sehingga totalnya mencapai 160.000. Namun, KPU tetap pada posisinya untuk tidak menerima data yang melewati batas waktu yang telah ditetapkan.

Kemudian pada hari Rabu (15/5/2024), tim Pandu kembali ke KPU dengan harapan dapat menyerahkan salinan data tersebut. Akan tetapi, pihak sekretariat menolak dengan alasan hanya Komisioner yang berwenang menerima berkas tersebut, dan pada saat itu tidak ada Komisioner di tempat.

Kejadian ini meningkatkan kekecewaan Pandu, yang merasa tidak ada toleransi dari KPU terkait batas waktu yang sangat ketat.

“Karena kan kehadiran calon independen seharusnya dapat memberikan variasi dalam dinamika politik lokal yang sangat diharapkan oleh warga Surabaya,” kata Pandu.

Selain itu, Pandu juga menyatakan bahwa KPU kurang sosialisasi dan transparansi terkait dengan prosedur pendaftaran. Menurutnya, hal ini menyebabkan mereka hanya memiliki sedikit waktu untuk memenuhi semua persyaratan, yang semakin mempersulit proses pencalonan bagi kandidat independen.

“Untuk KPU, mohon ada toleransi waktu agar persyaratan itu terpenuhi semuanya,” pungkas Pandu. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.