Camat Banyuasin lll Geram, Kegiatan PT Pertagas Meresahkan Warga Sekitar

oleh -103 Dilihat
oleh
Bekas galian yang mengganggu masyarakat sekitar.

BANYUASIN, PETISI.CO – Pertamina Gas (Pertagas) sudah hampir satu tahun ini membuat  resah masyarakar  gara-gara aktifitas penggalian/pemasangan pipa milik PT PERTAMINA GAS (Pertagas) yang menimbulkan masalah, baik lalu lintas maupun lingkungan di Kecamatan Banyuasin lll Kabupaten Banyuasin Sum-Sel

Sampai-sampai,  Camat Banyuasin lll, Ir. Alpian  dibuatnya jengkel dan geram, karena laporan warganya terkait masalah yang di lakukan sub-kon PT Pertagas terhadap lingkungan dan fasilitas umum di kecamatan yang ia pimpin.

“Saya  merasa risih  dengan cara kerja para sub-kon diketahui PT Rekind,” jelasnya. Semua itu setelah adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu.

Baca Juga : Pemasangan Pipa Pertamina Gas Merugikan Masyarakat Banyuasin)

Masyarakat menuding,  terjadi pelanggaran, terutama masalah  Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
Dikatakan Alpian ,jika pengguna jalan lintas itu tidak berhati-hati saat memparkirkan kendaraanya di bahu jalan sebelah kiri arah ke Palembang,  bisa bernasib tidak baik, bisa terjebak bekas galian dan kendaraanya bisa terguling.

“Semua itu disebabkan, penimbunan lubang tidak dipadatkan kembali, ditambah datang hujan, dampak tumpukan tanah itu bisa membuat jalan licin, jika datang panas, debu banyak bertebaran,” ujarnya Jumat (1/6/2018).
Kondisi jalan ada bekas lubang galian pipa gas oleh pekerjanya ditinggalkan menganga itu terdapat sebagian di wilayah Banyuasin lll, Suak Tapeh dan Kecamatan Betung.

“Jika pemudik tidak waspada, bisa kecemplung di lubangi itu,” pungkasnya.

Menurut Alpian, seharusnya keberadaan BUMN itu membawa manfaat bagi masyarakat, tetapi kenapa  justru banyak merugikan masyarakat yang berdomisili di sepanjang proyek. Para pekerja itu dalam penggalian pipa gas seenaknya saja, dan berdalih ini proyek milik negara.

Sementara Deputi Projek Manager Pertagas Eka Yogatama, mengatakan, bahwa pihaknya siap mengikuti aturan yang sudah ditetapkan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Kami ikuti, kalau ada pekerjaan yang tidak sesuai SOP kami stop,” ujarnya beberapa  waktu lalu.(rn)

No More Posts Available.

No more pages to load.