Surabaya, petisi.co – Camat Benowo, Denny Christupel T, dengan tegas membantah tuduhan adanya setoran atau upeti yang diberikan kepada pihak kecamatan dan kelurahan terkait isu prostitusi terselubung di wilayahnya. Bantahan ini disampaikan menyusul adanya keresahan warga terkait isu yang beredar.
“Kami membantah tuduhan yang disampaikan, itu tidak benar. Saya sudah mengkonfirmasi Lurah Sememi, Kasi Trantib Kecamatan, dan Ketua RW 1 Sememi terkait hal tersebut,” ujar Denny Christupel pada petisi.co ketika dihubungi via telepon pada Minggu (5/10/2025)
Deni menegaskan bahwa tuduhan yang menyebutkan Kelurahan dan Kecamatan menerima upeti adalah tidak benar.
“Kami tidak pernah menerima pemberian apapun seperti yang dituduhkan. Ini harus dibuktikan karena akan meresahkan warga,” tambahnya.
Lebih lanjut, Deni Cristopel menyatakan telah melaporkan isu ini kepada Kasatpol PP Kota Surabaya untuk dilakukan operasi penegakan Perda. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas isu prostitusi terselubung yang meresahkan masyarakat.
“Selama ini, petugas Satpol PP Kota bersama Satpol PP Kecamatan Benowo rutin melakukan pengawasan di area eks lokalisasi Moroseneng mulai pukul 22.00 hingga 04.00,” pungkas Denni
Dengan adanya bantahan dan tindakan tegas ini, diharapkan masyarakat Benowo tetap tenang dan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. (joe)