Camat Kesamben Berharap Infrastruktur Jalan dan Perbaikan Jembatan Bisa Terealisasi

oleh -65 Dilihat
oleh
Bupati sambutan sekaligus membuka Musrenbang

Bupati Jombang Buka Musrenbang di Kesamben

JOMBANG, PETISI.CO – Bupati Jombang menghadiri Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan  Daerah) dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2019, di Pendopo Kecamatan Kesamben. Kamis (1/2/2018)

Hadir dalam kegiatan ini, wakil DPRD, anggota DPRD, jajaran OPD, Forpimcam, kader PKK, kepala sekolah, kepala Puskesmas, kepala desa se-kecamatan, beserta perangkat desa, pendamping desa, tiga pilar desa, serta warga wilayah Kesamben.

Camat Kesamben Johan Widjanarko dalam sambutannya menjelaskan, di Kecamatam Kesamben ada 14 desa, 61 dusun, 466 RT dan 122 RW. Sedangkan jumlah penduduknya 75.144 jiwa.

Camat juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati, bahwa pembangunan infrastruktur wilayah Kesamben sudah banyak yang terealisasi. Bantuan lainnya juga sudah terealisasi.

Usulan Musrenbang tahun 2019, infrastruktur jalan dan perbaikan jembatan. “Harapan kami usulan tersebut terealisasi semua,” ujarnya.

Peserta Musrenbang

Wakil Ketua DPRD Subaidi mengatakan, Musrenbang dipandang penting dalam pelaksanaannya UU No 25 tahun 2004. Untuk menjamin perencanaan dalam memenuhi prasyarat dari sisi RKPD mencapai target. Oleh karena itu sangat berharap untuk direspon sebagai rencana anggaran.

“Ukuran RPJMD yang akan kita laksanakan harus ada tolak ukur dan ada dasarnya sesuai visi misi Pak Nyono selaku Bupati periode tahun 2013-2018,” ujarnya.

Seluruh capaian dari target selama Bupati mempimpin, kita hargai dan kita laksanakan.

“Mari kita doakan bapak Bupati diberikan kekuatan, kesabaran, ketabahan dan kesuksesan dalam memimpin Pemerintah Kabupaten Jombang,” ujarnya.

Bupati Jombang dalam sambutannya menjelaskan, Musrenbang ini diselenggarakan berdasarkan pada ketentuan Undang-Undang, diantaranya, UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ditindaklanjuti Permendagri no 114 tahun 2014 pasal 25 tentang rencana pembangunan desa dan Perda no 10 tahun 2014 arah kebijakan RPJMD.

“Penyelenggaraan Musrenbang merupakan suatu instrumen penting untuk menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang tak terlepas dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang harus sesuai dengan pencapaian visi dan misi Kabupaten Jombang, dalam menjawab isu strategis kebijakan pembangunan di Kabupaten Jombang,” ujarnya.(rahma)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.