Carut Marut Pengelolaan ASN di Kabupaten Sumenep Antara Keterlibatan BKPSDM hingga Tim Baperjakat

oleh -75 Dilihat
oleh
Kolase. Abd Madjid, Kepala BKPSDM (kiri) dan Edy Rasiyadi, Sekdakab Sumenep, Ketua Tim Baperjakat (kanan).

SUMENEP, PETISI.CO – Sebagaimana yang disampaikan awak media petisi.co sebelumnya, ihwal hasil keterangan dari tim Baperjakat, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi. Akan mengulasnya kali ini dan berikut fakta-fakta lainnya. Senin (29/3/2021).

Untuk diketahui, berdasarkan data yang dikantongi awak media petisi.co, dari daftar usulan mutasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep sebanyak 36 orang. Sementara, di Arsip Petikan Surat Keputusan Bupati Sumenep, yang tertanggal Desember 2020 tentang mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Guru SD dan SMP Negeri sebanyak 39 orang.

Namun sebanyak usulan dinas ada 6 orang yang tidak keluar. Anehnya, malah ada sejumlah nama yang muncul, di SK yang keluar tanpa dari usulan dinas sebanyak 16 orang. Sesuai keterangan sumber awak media petisi.co, seperti diberitakan sebelumnya.

Menurut Abd. Madjid, Kepala BKPSDM Sumenep menyebut, yang merubah itu bukan di (BKPSDM) tapi mengaku adalah tim Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan), dalam hal ini Bupati (eks Bupati Busyro Karim) ada Sekda, Wakil Bupati dan Inspektorat.

Sementara Edy Rasiyadi, Sekdakab Sumenep, selaku Ketua Tim Baperjakat saat di konfirmasi tidak menampik, membenarkan hal tersebut.

“Mutasi itu rapat di BKPSDM,” kata Sekdakab Sumenep, Edy Rasiyadi kepada awak media petisi.co.

Ditanya sebanyak yang keluar SK, itu tanpa usulan OPD terkait, Dinas Pendidikan, dimana menurut Kepala BKPSDM, itu hasil tim Baperjakat.

“Iya pasti ada rapat,” demikian aku Sekda Edy Rasiyadi.

Sekdakab Edy Rasiyadi mengaku bahwa dalam rapat (Tim Baperjakat) itu juga melibatkan Kepala OPD terkait (Dinas Pendidikan).

Ketika ditanya apakah ada daftar hadir dalam rapat itu, Sekdakab Sumenep, tidak bisa membuktikan dengan menunjukkan. Sekda menyebut kalau daftar hadirnya ada di BKPSDM.

“Ada di BKPSDM, silahkan ke BKPSDM,” sebut Sekda Edy Rasiyadi.

Kemudian kepada awak media petisi.co malah Ketua Tim Baperjakat ini balik bertanya, menanyakan nama orang yang di mutasi. “Karena, saya terus terang siapa orang itu yang di mutasi itu,” tanya Sekda Edy.

Setelah ditunjukkan data yang dikantongi awak media petisi.co, dari usulan dinas beserta data arsip petikan SK Bupati Sumenep.”Ini kan usulan dari dinas,” kata Sekda Edy.

Ketika disinggung bukannya dinas itu dapurnya yang lebih tau kebutuhan berdasarkan by setting jumlah guru di sekolah di bawah naungannya.

“Semua usulan dari OPD kan harus kita setujui pak,” kata Sekda Edy Rasiyadi.

Setelah ditanya lalu rekomendasinya, Tim Baperjakat itu verifikasinya dari usulan siapa, kenapa tiba-tiba keluar SK tanpa usulan dinas terkait. Sementara yang di usulkan oleh dinas yang tentu sudah berdasarkan by setting jumlah guru di sekolah itu malah tidak keluar.

“Jadi gini, di rapat itu saya minta tim kecil untuk merapatkan,” kata Sekda Edy Rasiyadi. Namun tidak menjelaskan siapa tim kecil dimaksud.

Malah mengaku kalau dari awal dirinya sudah meminta yang berkaitan dengan mutasi untuk melibatkan OPD yang bersangkutan. “Dari awal sudah saya minta untuk mutasi-mutasi melibatkan OPD terkait,” ujar Sekdakab Sumenep.

Faktanya, yang diungkapkan oleh Sekdakab Sumenep ini yang menyatakan bahwa sudah meminta untuk mutasi agar melibatkan OPD terkait. Malah tiba-tiba keluar SK tanpa yang diusulkan dinas terkait.

Lebih lanjut ditanya, apa pada waktu itu eks Bupati Sumenep (Busyro Karim) dapat dan berhak melakukan mutasi?

“Yang tidak boleh mutasi jabatan dalam artian strukturalnya,” kata Sekda Edy Rasiyadi. Seraya menyarankan untuk lebih jelasnya ke BKPSDM.

Lebih lanjut ketika disinggung persoalan, bahwa SK itu diambil di BKPSDM.

“Jadi begini, di khawatirkan SK itu jual. Makanya kita hati-hati pak,” kata Sekda Edy.

Ketika disinggung di khawatirkan SK itu dijual oleh siapa?. Malah enggan memberikan jawaban yang jelas. Hanya mengaku sebagai kehati-hatian.

“Untuk kehati-hatian kita. Takok setiap ngambil itu majer pesse (dalam bahasa Madura),” ungkap Sekda Edy.

Sementara saat disinggung tapi menurut Kepala BKPSDM, disebut untuk menghindari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Sekdakab Sumenep langsung mengalihkan dengan mengaku, akan dirapatkan lagi.

“Tapi, tapi saya kedepannya kita rapatkan lagi untuk bisa diserahkan langsung di OPD masing-masing,” kata Sekda Edy Rasiyadi.

Disinggung berarti dalam hal ini terkesan ada kecurigaan ketidakberesan kepada Dinas Pendidikan, salah satu OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep ini.

“Ya ndak, kan namanya ajege (dalam bahasa Madura). Kan gak ada salahnya kita menjaga,” sebut Sekda Edy Rasiyadi.

Kemudian Sekda Sumenep kepada awak media petisi.co, malah balik menanyakan, apakah BKPSDM ada indikasi meminta uang, seraya meminta jika ada buktinya untuk langsung diberitahukan kepada dirinya.

“Apa ada indikasi BKPSDM minta uang, kalau minta uang bukti kasikan saya ya, minta bantuannya saya,” demikian Sekda Edy, mengungkapkan.

Awak media petisi.co terkait hal tersebut masih menelusuri lebih lanjut. Karena analoginya, tidak ada makan siang yang gratis.

Apalagi yang menarik Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Promosi BKPSDM Sumenep, menganggap selama orang dinas terkait yang bersangkutan tidak memprotes dianggap sudah menerima.

“Jadi anggaplah selama orang Diknas tidak protes berarti kan sudah menerima,” sebut Suharjono, diberitakan awak media petisi.co sebelumnya.

Bahkan kini awak media petisi.co mendapatkan fakta baru keterangan (pernyataan) Suharjono, Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM. Bahwa rapatnya di Pemda. Sementara Sekda Edy Rasiyadi, menyebut, bahwa rapat di BKPSDM. Lalu yang benar dan dapat dipercaya ini siapa?

Awak media petisi.co hingga kini terus melakukan penulusuran lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta baru. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.