SURABAYA, PETISI.CO – Dalam rangka menjalin komunikasi dan bersilaturahmi dengan warga masyarakat diwilayah, Polsek Tandes bersama Tiga Pilar menggelar acara cangkrukan. Kegiatan tersebut bertempat di Balai RW 3 Jl. Manukan Jaya, Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes Surabaya, Kamis (2/8/2018) malam.
Selain guna pencegahan gangguan kamtibmas dan juga penyelesaian masalah sosial, kegiatan cangkrukan tersebut juga sebagai ajang untuk menjalin tali silaturahmi dan agar lebih dekat dengan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Tandes Polrestabes Surabaya.
Hadir dalam cangkrukan tersebut, Kapolsek Tandes, Kompol Sofwan SH beserta anggota, Danramil 0830/05 Tandes, Mayor inf. Suwadi, Sekcam Tandes, Satrio Wibowo, Lurah Manukan Kulon, Misbahal Munir, Kasi Trantib Kec. Tandes, Widodo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT, Ketua RW, Toga, Tomas dan juga warga masyarakat setempat.
Dalam sambutannya Kapolsek Tandes, Kompol Sofwan SH, menyampaikan, bahwa pelaksanaan tugas kepolisian membutuhkan kerja sama (Sinergitas) dan peran aktif dari masyarakat dalam turut serta menjaga kamtibmas.
“Apabila ada permasalahan terkait kamtibmas, dan juga masalah sosial agar diselesaikan bersama tiga pilar, yaitu, Babinkamtibmas atau Babinsa dengan mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, dalam cangkrukan tersebut juga mensosialisasikan agar tamu 1 x 24 jam wajib lapor kepada RT/ RW yang sudah diprogramkan oleh Walikota Surabaya bersama Kapolrestabes Surabaya dan Danrem 084 Bhaskara Jaya, di Gedung Sawunggaling Lt. 6 Surabaya beberapa waktu yang lalu.
Kompol Sofwan, menambahkan, diharapkan kepada para Ketua RT agar benar – benar dapat melaksanakan aturan tersebut, sebagai langkah proteksi terhadap para pelaku atau masyarakat yang akan melakukan aksi kriminalitas, serta sebagai langkah dalam mengantisipasi masuknya jaringan teroris dan narkoba di wilayahnya masing – masing.
Hal senada juga disampaikan oleh Danramil 0830/ 05 Tandes Mayor inf. Suwadi, mengenai pentingnya tamu wajib lapor 1 x 24 jam, dan juga tentang pengaktifan kembali untuk pendataan terhadap warga baru atau musiman diwilayah masing-masing.
“Sehingga bisa mencegah hal – hal yang tidak kita inginkan, agar wilayah tetap aman dan kondusif,” tegasnya
Kemudian cangkrukan dilanjutkan dengan tanya jawab bersama warga, diantaranya, terkait permasalahan yang ada diwilayah RW 3 tersebut, dengan diberikan jawaban secara bergantian oleh Kapolsek Tandes dan juga Danramil 0830/ 05 Tandes hingga acara selesai. (bah)