Cegah Kematian Bumil dan Bayi, Pemkot Deteksi Dini Hingga Upaya Pemetaan

oleh -152 Dilihat
oleh
Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita.

SURABAYA, PETISI.CO – Pemkot Surabaya lakukan pemetaan guna menentukan Rumah Sakit Rujukan untuk para ibu hamil. Selain itu, juga ada langkah deteksi dini atau pemeriksaan pada kondisi kesehatan ibu hamil sekaligus bayi di dalam kandungan.

“Jadi puskesmas bertanggung jawab terhadap pemeriksaan awal bumil (ibu hamil). Kalau dia risiko tinggi, maka untuk selanjutnya dia harus melakukan pemeriksaan kehamilan ke rumah sakit. Jadi itu yang dimaksud Ibu Wali Kota agar bumil dengan risiko tinggi melakukan pemeriksaan di rumah sakit,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita, Rabu (8/7/2020).

Wanita yang akrab disapa Feny ini juga menjelaskan, mengingat kondisi pandemi saat ini, setiap ibu hamil juga diwajibkan melakukan rapid test.

Lanjutnya, ketika hasil rapidnya nanti reaktif, maka yang bersangkutan akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum. Hal itu dilakukan, lantaran di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) masih belum tersedia ruangan bertekanan negatif.

“Namun bagi bumil yang hasil pemeriksaan rapid test non reaktif, itu kita rujuk ke RSIA. Jadi sebelumnya kita seleksi betul di Puskesmas,” ujarnya.

Ia menerangkan perihal pemetaan rumah sakit rujukan bagi ibu hamil berdasarkan hasil koordinasi dan disepakati oleh para ahli kesehatan. “Nah pada saat pandemi ini yang harus kita ingat itu dia (bumil) terpapar atau tidak. Jadi puskesmas melakukan rapid test itu,” terangnya.

Hal tersebut dilakukan untuk menjamin keselamatan para ibu hamil, agar tidak tertular oleh virus Covid-19 ini.

Guna memastikan kesehatan ibu hamil tidak terpapar Covid-19, maka akan dilakukan pemeriksaan swab saat usia kandungan sudah memasuki minggu ke 37. Swab dilakukan kepada semua ibu hamil, baik mereka yang tergolong risiko tinggi maupun risiko rendah.

“Kalau dia sudah di rumah sakit, maka pihak rumah sakit yang melakukan. Nanti ada koordinasi antara rumah sakit dengan Dinkes terkait swab-nya, kita beri VTM (Virus Transfer Media). Selanjutnya (sample) kita kirim ke Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP), sehingga tidak ada biaya,” jelasnya.

Meski begitu, Feny juga mengimbau kepada ibu hamil agar tidak perlu cemas dengan biaya perawatan atau persalinan di rumah sakit. Sebab, pemkot telah bekerjasama dengan beberapa RSIA dan RSU rujukan.

Jika mereka (ibu hamil) berasal dari keluarga tidak mampu dan belum memiliki BPJS, keluarganya bisa mengurus SKM (Surat Keterangan Miskin) ke pihak RT/RW setempat.

“Kalau dia tidak memiliki BPJS dan tidak mampu dia bisa minta SKM. Dia bisa daftar melalui RT/RW, kemudian diverifikasi kelurahan dan Dinsos (Dinsos). Begitu keluar SKM tidak lama kemudian kita daftarkan ke PBI (Penerima Bantuan Iuran),” terangnya.

Diharapkan, para warga yang merasa keberatan terkait biaya, diimbau agar sesegera mungkin mendaftar ke dalam ketegori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kepada RT/RW. Hal itu dilakukan agar ibu hamil yang berasal dari keluarga kurang mampu bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.

“Walau kita tidak menginginkan itu (sakit). Sehingga pada saat dia sakit, atau pada saat ibu hamil yang akan melahirkan itu bisa langsung terlayani. Intinya adalah kalau dia warga Surabaya, Insya Allah tidak ada masalah,” ucap Feny.

Langkah lain yang diambil oleh Pemkot Surabaya guna meredam angka kematian ibu dan bayi, yaitu dengan mengoptimalkan tenaga Bidan Kelurahan (Bikel) yang sudah lama diterapkan oleh pihaknya sebelum adanya pandemi ini.

“Bikel ini tersebar di 154 wilayah kelurahan di Surabaya. Mereka inilah yang bertanggung jawab terhadap kondisi ibu-ibu hamil yang ada di wilayahnya. Dia mulai dari ANC-nya (Antenatal Care) itu dia pantau, dimana bumil mau melahirkan itu juga sudah tercatat,” pungkas dia. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.