Cegah Penyebaran Virus Corona, Lapas Rutan Kelas II B Magetan Merumahkan 15 Warga Binaan

oleh -110 Dilihat
oleh
Warga binaan yang dirumahkan bersyujud syukur.

MAGETAN, PETISI.CO – Guna menjaga keamanan bagi Keluarga besar hunian warga binaan dalam menangulangi merebahnya penyebaran serta penularan wabah Virus Corona (Covid-19) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabupaten Magetan merumahkan 15 dari 48 warga Binaan yang diusulkan.

Hal ini berdasarkan Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang pengeluaran dan pembebasan Narapidana dan Anak melalui program Asimilasi dan Integrasi dalam rangka Pencegahan serta penangulangan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) melihat rentannya hunian di rumah tahanan.

Eries Sugianto, Karutan Kelas II B Kabupaten Magetan.

Eries Sugianto, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas II B Kabupaten Magetan menyampaikan pengeluaran dan pembebasan bagi warga binaan tersebut di laksanakan secara bertahap hingga selesai.

Pembebasan dan pengeluaran warga binaan sudah di mulai sejak Rabu (1/4/2020) sebanyak lima  warga binaan,Kamis (2/4/2020) sebanyak enam warga binaan, dan Jumat (3/4/2020) sebanyak empat warga binaan. “Total yang sudah dirumahkan sebanyak 15 warga binaan dari 48 warga binaan yang diusulkan,” tutur Eries.

Yang diusulkan melalui program Integrasi dan Asimilasi bagi warga binaan yang memenuhi syarat dan ketentuan bagi warga binaan yang telah menjalani 2/3 masa pidana di akhir tahun 2020 dan warga binaan yang telah menjalani 1/2 masa pidananya di akhir tahun 2020.

Syarat dan ketentuan Pembebasan warga binaan yang diusulkan melalui program Integrasi dan Asimilasi tersebut tidak berlaku bagi warga binaan yang tidak terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 terkait kasus terorisme, narkotika, psikotropika, korupsi, kejahatan HAM berat serta kejahatan transnasional yang terorganisasi dari warga negara asing.

Eries menambahkan pembebasan warga binaan yang dimaksud statusnya belum bebas. “Ttetapi hanya dirumahkan sementara dan masih dalam pengawasan hingga menunggu keadaan kembali normal,” imbuh Eries. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.