SURABAYA, PETISI.CO – Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) gabungan digelar serentak dimasing masing rayon Polsek jajaran Polrestabes Surabaya. Kali ini operasi cipkon gabungan rayon 4 tersebut dilaksanakan Polsek Tandes, dengan memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat di Jl. Raya Bibis Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes Surabaya, Senin (7/1/2019) pukul 23.00 sampai dengan 24.00 wib.
Operasi Cipkon tersebut bertujuan guna menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, dan juga menekan tingkat kecelakaan di jalan raya. Pemeriksaan dilakukan pada kelengkapan surat – surat kendaraan roda dua maupun roda empat, selain kelengkapan surat-surat kendaraan, juga dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan dan pengendaranya.
Operasi cipta kondisi rayon 4 yang digelar oleh Polsek Tandes kali ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Tandes, Kompol H. Kusminto SH, didampingi Pawas Tandes 1 A, Tandes 11 Ipda. Edy P. SH, bersama masing – masing anggota Polsek yang tergabung dalam rayon 4 dengan kekuatan sebanyak 20 orang personil.
Dalam razia gabungan tersebut Polsek Tandes berhasil menjaring 14 pelanggar. Diantaranya, tilang STNK sebanyak 9 pelanggar, SIM sebanyak 4 pelanggar, dan kendaraan tanpa surat – surat 1 unit, dengan perincian memeriksa sebanyak 133 unit roda dua dan 7 unit roda empat.
Kapolsek Tandes, Kompol H. Kusminto SH, menghimbau, kepada pengendara yang ditilang agar dalam pengurusan tilangnya dapat mengikuti aturan atau prosedur yang ada dan yang sudah ditentukan oleh negara.
“Untuk selanjutnya diharapkan kepada para pengendara dapat melengkapi surat – suratnya, juga kelengkapan terhadap kendaraannya sebelum berkendara di jalan raya,” tegasnya.
Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan surat – surat, cipkon gabungan rayon 4 yang digelar secara bergiliran tersebut, lebih mengedepankan pada tindakan, jadi selain pemeriksaan surat – surat juga dilakukan penggeledahan terhadap pengendaranya.
Diantaranya, adalah barang bawaan, jok motor, tas, untuk mengantisipasi terkait Handak, Sajam, Narkoba, Miras dan Curanmor serta kejahatan – kejahatan dijalanan, untuk roda empat dilakukan pemeriksaan juga kepada mobil – mobil pribadi.
Dengan digelarnya cipkon gabungan secara rutin ini, diharapkan nantinya masyarakat dapat menjadi tertib dan taat akan segala aturan – aturan dalam berlalulintas, terlebih lagi saat berkendara di jalan raya.
Cipkon gabungan rayon 4 yang digelar oleh Polsek Tandes selama satu jam tersebut berjalan lancar, dan berhasil menjaring 14 pelanggar, untuk jenis pelanggaran lain tidak di temukan. (bah)