Cipkon Gabungan Rayon 7 Tindak Pelanggar Lalu Lintas

oleh -88 Dilihat
oleh
Kapolsek Pakal ikut membantu anggota memeriksa perlengkapan kendaraan bermotor.

SURABAYA, PETISI.CO – Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) gabungan digelar Polsek Pakal Polrestabes Surabaya. Cipkon gabungan yang terdiri dari, Polsek Pakal, Polsek Benowo, dan Polsek Lakarsantri, masuk dalam rayon 7 wilayah barat.

Kali ini cipkon tersebut dilaksanakan di Jl. Raya Benowo, tepatnya di depan terminal angkot Benowo, dan berhasil menjaring 8 pelanggar, Rabu (12/9/2018) mulai pukul 22.00 hingga 23.00 wib.

Sebelum operasi cipta kondisi (cipkon) dilakukan, diawali dengan gelar Apel Persiapan Pasukan (APP) yang dipimpin Kapolsek Pakal Kompol Subagyo S.Sos, dengan memberikan suatu arahan dalam pelaksaan cipkon tersebut, diantaranya, mengantisipasi 3 cepu, yaitu, curas, curat dan curanmor.

Selain itu juga untuk mentertibkan para pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan dijalan, dengan memeriksa surat – surat kendaraan roda dua maupun roda empat tanpa terkecuali.

Operasi cipkon gabungan rayon 7 yang digelar oleh jajaran Polsek Pakal, dipimpin langsung oleh Kapolsek Pakal Kompol Subagyo S.Sos, didampingi Pawas Polsek Pakal Kanit Binmas IPDA. Tukloy, Pawas Polsek Lakarsantri Kanit Lantas AKP. Khoirul, Pawas Polsek Benowo, dengan kekuatan 25 personil gabungan.

Kapolsek Pakal Kompol Subagyo S.Sos, saat di lokasi menjelaskan, bahwa operasi cipkon gabungan rayon 7 ini rutin digelar dengan cara bergantian wilayah, tujuannya adalah untuk mengantisipasi 3 Cepu, untuk menertibkan para pengendara agar taat akan aturan dalam berlalulintas, mengurangi tingkat kecelakaan di jalan raya, dan juga memberikan sok terapi kepada para pelaku kejahatan di jalanan.

“Rata – rata pelanggar yang kita tilang hari ini adalah tidak memiliki SIM, terdapat 7 pelanggar roda dua, 1 unit motor tanpa surat, dan 1 tilang untuk kendaraan roda empat,” terangnya.

Lanjut Subagyo, operasi cipkon ini mengedepankan tindakan, jadi tidak hanya memerika kelengkapan surat kendaraan saja, juga dilakukan pemeriksaan pada yang lainnya. Diantaranya, dengan mengecek muatan pada mobil box dan truck, penggeledahan pada pengendaranya dan jok kendaraannya, terkait handak, sajam, narkoba, curanmor dan juga kejahatan – kejahatan lainnya.

“Selain itu dengan adanya cipkon secara rutin, maka para pelaku kejahatan pasti akan lari saat melihat ada operasi ini, dan yang mempunyai niat jahat akhirnya tidak jadi,” ungkap Kompol Subagyo, Perwira Polisi yang dikenal sangat gesit oleh masyarakat diwilayah Pakal.

Cipkon gabungan rayon 7 yang digelar oleh Polsek Pakal, kurang lebih selama satu jam tersebut, berjalan lancar dan dapat menjaring tujuh pelanggar kendaraan roda dua, dan satu pelanggar roda empat. Untuk jenis pelanggaran lainnya tidak di temukan. (bah)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.