Cipkon Mandiri Polsek Simokerto Tilang 50 Pelanggar

oleh -47 Dilihat
oleh

SURABAYA, PETISI.CO – Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) mandiri kembali digelar oleh jajaran Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya. Dengan merazia kendaraan bermotor di Jl. Kapasan Simokerto Surabaya, Sabtu (18/08/2018) dimulai pukul 22.00 wib.

Pemeriksaan muatan kendaraan roda 4

Operasi rutin cipta kondisi tersebut dilaksanakan, untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, guna menekan tingkat kecelakaan di jalan raya. Dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat – surat kendaraan roda 2 maupun roda 4, selain kelengkapan surat-surat kendaraan, juga kelengkapan pada kendaraannya dan juga pengendaranya.

Cipkon Polsek Simokerto kali ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih SH. MH, didampingi Pawas AKP. Marno bersama anggota Provos serta anggota Lantas Polsek Simokerto sebanyak 15 orang personil.

Dalam razia tersebut Polsek Simokerto berhasil menjaring 50 pelanggar. Diantaranya, tidak memiliki SIM sebanyak 43 pelanggar, dan STNK sebanyak 7, semua pelanggar yang terjaring diberikan tindakan tilang.

Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih, menghimbau, kepada para pengendara yang ditilang agar dalam pengurusan tilang mengikuti prosedur yang ada, yang sudah ditentukan oleh negara.

“Untuk selanjutnya diharapkan pengendara dapat melengkapi surat-surat, dan juga kelengkapan terhadap kendaraannya, sebelum berkendara di jalan raya,” tegasnya

Lanjut Masdawati, selain melakukan pemeriksaan kelengkapan surat – surat, cipkon yang digelar rutin ini lebih mengedepankan tindakan, jadi selain surat – surat juga dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan, dengan mengecek muatan pada mobil box dan truck.

“Penggeledahan terhadap barang bawaan, diantaranya, jok motor, tas yang dibawa oleh pengendara, terkait Handak, Sajam, Narkoba, Curanmor dan kejahatan – kejahatan lain di jalanan. Dengan digelarnya cipkon secara rutin ini, diharapkan agar masyarakat dapat menjadi tertib dan taat akan segala aturan – aturan saat berkendara di jalan raya,” ungkapnya.

Cipkon yang digelar oleh anggota Polsek Simokerto selama dua jam tersebut berjalan lancar, dan dapat menjaring 50 pelanggar, untuk jenis pelanggaran lain tidak di temukan. (bah)