Cipta Kondisi Polsek Gabungan, Tindak 50 Pelanggar

oleh -34 Dilihat
oleh
Cipta Kondisi Polsek Gabungan, Tindak 50 Pelanggar

SURABAYA, PETISI.CO – Polsek Simokerto menggelar operasi rutin Cipta Kondisi (Cipkon) dengan skala besar, bersama Polsek Tambaksari dan Polsek Bubutan, di depan Mako Polsek Simokerto, Surabaya,  Selasa (16/1/2018) pukul 22.15.

Kegiatan Operasi Cipkon gabungan ini masuk dalam rayon 1, dipimpin Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih, didampingi Tambaksari 6, Bubutan 11, Simokerto 8 beserta anggota dari masing – masing Polsek, dengan total 32 orang personil.

Menurut Kapolsek Simokerto, cipkon ini digelar serentak, yang telah dibagi disetiap rayon pada setiap harinya dengan melaksanakan kegiatan operasi secara bersamaan.

“Kebetulan Polsek Simokerto ini masuk dalam rayon 1 bersama Polsek Bubutan dan Polsek Tambaksari. Cipkon ini guna memperketat pengamanan, dan juga untuk membatasi ruang gerak setiap para pelaku tindak kejahatan, menjelang Pilkada serentak 2018 ini,” tegasnya.

Masih Kapolsek, kalau hari – hari biasa seperti ini cipkon gabungan (rayonisasi), khusus pada malam minggu dilakukan oleh setiap wilayah masing – masing.

Dalam cipkon gabungan ini berhasil menindak pelanggar surat – surat saja, yaitu, 50 kendaraan roda dua, dengan perincian tilang 45 STNK, SIM 1 dan BB roda dua 4 unit. (bah)