Curi Buah di Kebun Jeruk, Satu Dibekuk, Dua Kabur

oleh -30 Dilihat
oleh
Rudi saat diruang Reskrim Polsek Semboro

JEMBER, PETISI.CO – Moch Rudi (22), pegawai PG. Semboro, warga Dusun Babatan Desa Sidomekar  Kecamatan Semboro Kabupaten Jember, tak dapat berkelit saat dinterogasi Kepala Desa Sidomekar Sugeng Priyadi bersama Petugas Polsek Semboro, Babinsa Semboro di ruangan kades terkait perbuatannya.

Pasalnya, Rudi tertangkap tangan telah mencuri jeruk milik H. Soleman (44), warga Dusun Karangrejo Desa Paleran Kecamatan Umbulsari yang berada di daerah hukum Desa Sidomekar oleh Suradji penjaga kebun jeruk yang sekaligus pembantu Kasun (bayan) Desa Sidomekar.

Menurut Suradji,  pelaku pencurian sebenarnya ada 3 orang, namun dua rekannya yang diketaui bernama Aan dan Robi, keduanya adalah warga Dusun Kamaran Perumahan dinas PG Semboro Desa Semboro Kecamatan Semboro Kabupaten Jember, berhasil meloloskan diri.

“Awalnya saya curiga melihat gelagat 3 pemuda, mondar-mandir di lokasi kebun jeruk dengan membawa senapan angin (tembak burung), saya pun langsung ambil jalan pintas masuk ke dalam kebun, eee ternyata benar, barang bukti 6 kantong plastik sudah berisi jeruk sudah siap dikeluarkan dari kebun,” bebernya.

Tak mau kehilangan pelaku, Suraji langsung melompat berusaha membekuk ketiga pelaku, namun alhasil hanya satu pelaku (Rudi) yang berhasil ditangkap.

“Sementara ketika saya memegang Rudi, keduanya lari meloloskan diri,” kata Suraji.

Sementara itu, Kepala Desa Sidomekar Sugeng untuk membuat efek jera pelaku setelah interogasi di desa langsung diserahkan ke Polsek Semboro.

“Biar buat efek jera. Di daerah itu memang sering terjadi kehilangan jeruk,” ucap Sugeng di konfirmasi petisi.co, Senin malam (8/5/2017).

Selain itu, diketahui buah jeruk adalah produk unggulan Desa Sidomekar, bahkan menjadi agro wisata Desa Sidomekar. Sehingga terkait dengan keamanan khususnya buah jeruk patutlah menjadi sorotan.

“Buah jeruk adalah produk unggulan desa kami, insyaallah ke depan buah jeruk akan kita jadikan sebagai agro wisata,” ujar Kades yang akrab disapa Sugeng oleh warganya ini.

Semantara itu, Kapolsek Semboro AKP Subagyo dikonfirmasi petisi.co mengatakan, guna proses lebih lanjut, tersangka diamankan di Mapolsek Semboro.

“Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka kita amankan di mapolsek, selain itu kita terus melakukan penyelidikan, mengingat masih ada 2 lagi yang sampai sekarang kabur, dan masih pengejaran petugas,” pungkasnya. (yud)