Curi Motor Rekan, Pemuda Asal Kediri Dijebloskan Bui

oleh -44 Dilihat
oleh
Noval Bayu Saputra pelaku curanmor yang diamankan unit reskrim Polsek Beji.

PASURUAN, PETISI.CO – Setelah diburu petugas Unit Reskrim Polsek Beji sejak bulan September 2017 lalu, akhirnya Noval Bayu Saputra (28) asal Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri berhasil diciduk petugas. Pasalnya pemuda yang tak memiliki pekerjaan tetap ini, berurusan dengan petugas karena melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat nopol N 5686 TAH yang tak lain milik temannya sendiri yang beralamatkan di Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Beji, Ipda Tatok, pelaku ini sangat licin dan berhasil ditangkap di depan LP Pasuruan kota, Selasa(27/12) sekitar pukul 07.30.

“Adapun kronologi kejadian, tanggal 12 September 2017 pelaku mendatangi rumah korban. Kemudian hendak diantar pulang oleh korban, pelaku tidak mau dan hendak pulang sendiri serta menginap. Namun pada dini hari sekitar pukul 02.00 korban tertidur pulas, pelaku membawa kabur motor korban yang terparkir didalam rumahnya,” jelas Ipda Tatok.

Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut pada Polsek Beji dan mengatakan di dalam jok sepeda motor yang dibawa pelaku terdapat ijazah asli. “Mendapati laporan tersebut, petugas menindak lanjuti dan telah mengetahui ciri-ciri pelaku serta alamatnya,” ungkap Ipda Tatok.

Ditambahkan, saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif serta pengembangan petugas. “Atas perilakunya ini pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun,” pungkas perwira polisi dengan satu balok di pundaknya ini. (hen)