Curi Sepeda, Babak Belur Dihakimi Massa

oleh -52 Dilihat
oleh
Kedua pelaku mendapat perawatan medis akibat dihakimi massa.

SURABAYA, PETISI.CO – Dua pemuda asal Mojo Surabaya dihajar warga, setelah kepergok mencuri di kawasan Alam Hijau Citraland. Akibatnya, keduanya pun mendapatkan perawatan intensif guna mengobati luka pada bagian wajah.

Dua pelaku itu, M. Adi Wijaya (26) dan Hendra Trilaksono (26), mereka warga Jalan Mojo 3 Sawah, Gubeng, Surabaya.

Mereka diketahui mencuri sepeda angin milik Linda Wijaya (44) di Perumahan Alam Hijau F 2 RT. 2 RW. 3 Citraland, Jumat (10/8/2019) petang.

Saat kejadian, saksi Eko sedang melaksakanan tugas jaga sebagai Linmas. Dan saat itu diberi informasi oleh salah seorang petugas taman bahwa ada seseorang yang melompati pagar pembatas.

Satu pemuda melompat pagar perumahan, sedangkan temannya yang mengendarai motor Yamaha Vega warna merah nopol L-6453-DN menunggu diluar pagar perumahan.

Kemudian dilakukan penyisiran oleh saksi dan ditemukan seorang pelaku diketahui bernama Hendra sedang memegang sepeda angin milik korban yang diparkir dihalaman rumah.

Begitu mengetahui ada petugas Linmas, pelaku Hendra kemudian berusaha melarikan diri dengan melompat pagar pembatas perumahan.

“Pelaku berhasil ditangkap saksi dengan dibantu warga, Sedangkan satu pelaku lainnya kabur,” jelas Kompol Dwi Heri Sukiswanto, Kapolsek Lakarsantri Surabaya, Sabtu (11/8/2018).

Teman pelaku yang bernama M. Adi Wijaya itu melarikan diri kearah jalan Lingkar Barat dan berhasil ditangkap oleh warga bersama Reskrim Polsek Lakrsantri.

“Warga akhirnya meluapkan amarahnya dengan menghajar keduanya hingga babak belur,” ujar Kapolsek.

Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke RS. BDH untuk dilakukan perawatan luka akibat dikeroyok massa. Barang bukti yang disita, sebuah sepeda motor Yamaha Vega warna merah nopol L-6453-DN, sebuah jaket dan helm Grab warna hijau dan sepeda angin merk Polygon warna coklat.(bas)

No More Posts Available.

No more pages to load.