Curi Sepeda, Warga Kemayoran Mendekam di Polsek Sukomanunggal

oleh -94 Dilihat
oleh
Tersangka diapit petugas

SURABAYA, PETISI.CO – Polsek Sukomanunggal  mengamankan Aris Hidayat bin Suradi (26), warga Jl. Kemayoran  yang kedapatan mengambil sepeda angin merek Pacific, milik Reza Ferdinand yang di parkir di halaman rumahnya Jl. Simorejo Timur V, Kamis (9/6/2020).

Tersangka  kos di Krembangan Bhakti depan Gg 4 ini diduga kepincut sepeda angin milik Reza lantaran uang hasil penjualan nantinya akan digunakan membeli minuman keras (miras) bersama teman-temannya.  Sayang, sebelum niatnya kesampaian, tersangka keburu di tangkap warga.

“Warga sudah curiga gerak-gerik tersangka yang keliaran di rumah korban,”  ujar  Yasin, saksi mata, Kamis (9/6/2020).

Menurut Kapolsek Sukomanunggal, AKP Ade Christian Manapa, S. E., S. I. K., M. H, melalui Kanit Reskrim Sukomanunggal Ipda Hadi S, H,  kronologi kejadian itu pelaku yang melihat sepeda angin terparkir di halaman rumah, dengan santainya mengambil sepeda angin merek Pacific dengan membuka pagar rumah milik korban yang kebetulan saat kejadian tidak digembok. Sepeda  diangkat dan dibawa kabur.

Pelaku dengan tenangnya membawa sepeda hasil curian itu kel uar rumah korban.  Namun pelaku kepergok warga yang kemudian diteriaki maling.  Merasa takut, pelaku manaruh sepedanya, dan berusaha kabur. Sayangnya  warga keburu menangkapnya.

Dari kejadian itu, Polisi mengamankan barang bukti 1 sepeda angin merek Pacific warna biru putih,  dan tersangka di jerat pasal 362 KUHP.(tris)

No More Posts Available.

No more pages to load.