CV. Karya Kembar Dilaporkan ke Polres Sumenep

oleh -132 Dilihat
oleh
LP dengan terlapor CV. Karya Kembar yang dihimpun petisi.co.

SUMENEP, PETISI.CO – Proyek siluman pelebaran jalan Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep yang diduga serobot tanah warga ternyata dikerjakan oleh CV. Karya Kembar. Kini, CV yang beralamatkan di Jl Raya Manding, Desa Lalangon, Kecamatan Manding, kabupaten setempat yang sempat memantik polemik resmi dilaporkan ke lembaga penegak hukum kepolisian setempat.

Demikian ini berdasarkan tanda bukti lapor nomor: TBL-B/285/XI/RES.1.2 124./2020/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep dan laporan polisi nomor: LP-B/285/XI/RES.1.2 124./2020/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep tertanggal 18 Desember 2020 yang dihimpun petisi.co, Sabtu (19/12/20).

CV. Karya Kembar dilaporkan atas perkara tindak pidana larangan pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasa yang sah sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (1) huruf a dan b UU RI nomor 51 prp tahun 1960.

CV yang diketahui sebagai pelaksana pekerjaan peningkatan jalan Pakondang-Rubaru Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan leading sektor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga ini dilaporkan oleh MWT (inisial), warga setempat yang merasa tanahnya di serobot.

Disebutkan, peristiwa itu terjadi pada bulan Mei 2020 di Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep. Dimana kala itu, pelapor berangkat dari rumahnya menuju ladang/tanah miliknya yang terletak di Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep dengan tujuan untuk mengambil rumput.

Sesampainya di lokasi, pelapor ini mengetahui bahwa terdapat proyek/pelebaran jalan dengan cara diaspal. Namun dalam proyek/pelebaran jalan yang dikerjakan oleh CV Karya Kembar tersebut sebagian masuk ketanah miliknya yang dibuktikan sesuai sertifikat SHM No. 345 atas nama suaminya.

Sedangkan sebelumnya, dari pihak CV. Karya Kembar pelaksana dari proyek tersebut tidak pernah meminta ijin kepadanya atas pemakaian tanah miliknya. Sehingga atas kejadian tersebut dari proyek Pemkab Sumenep dengan leading sektor Dinas PU Bina Marga setempat, mengalami kerugian materil ditaksir sebesar Rp. 30.750.000.

Sebelum resmi dilaporkan, diberitakan petisi.co, proyek Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan leading sektor Dinas PU Bina Marga yang dikerjakan oleh CV Karya Kembar ini terkesan proyek siluman sebab tanpa papan nama informasi proyek. Selain itu, ternyata juga diduga menyerobot sejumlah tanah milik warga setempat. Sehingga memantik polemik dan disoal.

Disebutnya, kala itu baik dari pihak kecamatan dan desa setempat maupun pihak kontraktor tidak pernah berkoordinasi terlebih dahulu dengan warga, selaku pemilik tanah.

Di samping itu juga pihak kontraktor, selaku penanggung jawab dalam proyek itu tidak pernah meminta izin sewaktu memasang patok proyek jalan, sehingga tanah miliknya terkesan dirampas secara paksa.

Disebutnya juga, kala itu sempat di mintai tanda tangan oleh oknum dan terkesan dipaksa untuk harus tanda tangan tapi pihaknya menolak lantaran setelah pekerjaan proyek pelebaran jalan itu berlangsung dikerjakan.

Kendati begitu, Eri Susanto, Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sumenep, selaku leading sektor, mengaku tidak ada kaitannya dengan lahan. Bahkan melemparkan untuk langsung ke camat setempat.

“Tidak ada yang terkait dengan lahan. Kita sudah bekerja dengan sesuai yang dibatasi. Coba langsung ke camat, kalau ada pernyataannya kasihkan ke camat,” terang Eri Susanto, Kepala Dinas PU Bina Marga Sumenep, kala itu saat di temui di kantornya.

Sementara Arif Susanto, Camat Rubaru mengaku, bahwa tidak ada kaitannya dengan ganti rugi tanah. Bahkan pihaknya juga mengaku sudah melakukan sosialisasi dengan semua kepala desa, tokoh masyarakat dan perwakilan masyarakat.

“Ini tidak ada istilah ganti rugi tanah, yang bersangkutan sudah di panggil ke balai desa, namun tidak mau di ganti. Cuma mau minta ganti rugi cabe jamunya,” terang Arif Susanto, kala itu saat dihubungi.

Bahkan saat itu, Camat Rubaru, juga mempersilahkan untuk melaporkan, kalau ada yang merasa tanahnya di serobot.

“Silahkan laporkan saja kalau ada yang tanahnya di serobot,” ucap Arif Susanto. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.